Trading Bodong

ROSSA Kembalikan Uang Rp 172 Juta ke Polisi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Menyayangkannya

Rossa termasuk salah satu artis yang menerima aliran dana dari DNA Pro terkait penampilannya di event milik DNA Pro.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Penyanyi Rossa Datangi Bareskrim pada Kamis (21/4/2022) malam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi Rossa diketahui telah menyerahkan uang senilai Rp 172 juta kepada Bareskrim Polri. Uang tersebut, hasil bayaran dari robot trading bodong DNA Pro.

Awalnya, Rossa diketahui tampil di event DNA Pro Gathering di Bali pada akhir tahun 2021.

Ibu satu anak tersebut hanya diminta oleh pihak manajemennya untuk tampil membawakan beberapa lagu. Sebagai seorang penyanyi profesional, tentu saja Rossa menyetujui permintaan tampil di akhir tahun tersebut.

Tetapi ternyata DNA Pro diketahui merupakan sebuah investasi bodong, sehingga aliran dana yang dikeluarkan oleh bos DNA Pro pun ditelusuri oleh polisi.

 

Rossa termasuk salah satu artis yang menerima aliran dana dari DNA Pro terkait penampilannya di event milik DNA Pro.

Terseret dalam kasus tersebut, Rossa pun menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai DNA Pro. Rossa juga mengaku tak pernah membuat akun robot trading DNA Pro sebagai member investasi.

Tetapi setelah dicecar 23 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan, Rossa pun diminta memberikan uang yang dibayar oleh DNA Pro. Uang tersebut bukan dikembalikan melainkan disita untuk dijadikan barang bukti.

Tak butuh waktu lama, Ia pun langsung menyerahkan uang tersebut. Pengembalian uang tersebut pun rupanya disoroti oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Sebagai Ketua Dewan Penasehat DPP Gekrafs (Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional) sayangkan penyanyi Rossa tanggung beban kembalikan upah dari penampilannya di event yang diadakan DNA Pro.

Hal ini disampaikan Sufmi Dasco Ahmad dalam Instagram @gekrafs, Minggu (24/4/2022).

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya," ujar Dasco.

Dasco juga menyebut Rossa tidak melakukan kejahatan dalam penerimaan honornya tersebut. Menurutnya wanita berdarah Sunda tersebut hanya mengisi hiburan sesuai profesinya.

"Dia kan hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," tambahnya lagi.

Ketuan Harian Gerindra itu ingin pekerja seni dilindungi. Dasco yakin Rossa maupun artis lainnya tak mengerti soal bisnis investasi bodong.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved