Berita Sumut

Permintaan Tegas Wakil Gubernur Sumut, Pemuda Pancasila Jangan 'Nanduk' Jatah Lebaran

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah atau Ijeck minta Pemuda Pancasila tidak 'nanduk' jatah lebaran ke masyarakat

Editor: Array A Argus
HO
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri acara Buka Bersama MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut bersama DPD Partai Hanura Sumut dan Asprov PSSI Sumut di Regale International Convention Centre, Jalan Adam Malik Medan, Minggu (24/4/2022). 

"Kalau hal tersebut termasuk pungli, jadi jangan diberikan. Silakan laporkan kepada kami maupun pihak kepolisian. Kalau mau memberikan, silakan kepada yang membutuhkan," ungkap Bobby Nasution, Kamis (21/4/2022).

Bobby Nasution mengatakan, para pengusaha boleh menolak kalau ada OKP yang minta jatah lebaran.

Para pengusaha diimbau untuk memberikan uang kepada orang yang lebih membutuhkan. 

"Saya sampaikan kepada pelaku usaha, kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan. Namanya usaha berbagi rezeki itu perlu, tapi lebih perlu lagi melihat siapa yang diberikan dan membutuhkan," ujarnya.

Terkait permintaan THR kepada para pengusaha, Bobby mengatakan jika hal tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Saya rasa ormas-ormas yang berkedok minta THR itu hanya karena menjelang lebaran. Sebelum-sebelumnya juga selalu minta," kata Bobby.

Terkait hal ini, Bobby meminta kerja sama dengan para OPD untuk dapat menghilangkan kebiasaan buruk mengenai pihak ormas dalam permintaan THR kepada pengusaha.

"Jadi saya sampaikan sama-sama Pemko Medan bersama TNI/Polri dan kejaksaan untuk hilangkan kebiasaan di masyarakat kita terkait pungutan yang tidak diperlukan," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 dari organisasi masyarakat (ormas) ke warga di Jabodetabek. 

Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut.

Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan satu di antara anggota ormas.

Lebih lanjut, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng, Heri Marsud alias Iwan, menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Sudah kami klarifikasi dan diberikan sanksi anggota ormas tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved