Pakpak Bharat
Penjabat Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Ikuti Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah 2022
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menggelar acara puncak peringatan Hari Otda ke-26 pada Senin (25/4/2022).
Terakhir, Mendagri menyampaikan, satu hal yang patut disyukuri, berdasarkan berbagai data dan indikator yang ada, Indonesia menjadi salah satu negara yang mampu mengendalikan pandemi Covid-19. Hal ini diharapkan dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali sendi-sendi ekonomi dan sosial masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional, setelah dua tahun terakhir berjibaku menghadapi pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada “Peringatan ke-26 Hari Otonomi Daerah Tahun 2022” secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Minta Kepala Daerah Intensif Monitor Stabilitas Harga Pangan dan Energi
Kemendagri juga meminta kepala daerah untuk intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya masing-masing. Upaya ini sebagai respons atas perang Rusia-Ukraina yang telah berdampak ke berbagai sektor, termasuk gangguan stabilitas ekonomi di dunia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan, di tengah situasi dunia yang telah menjadi kampung global, perang antara Rusia-Ukraina telah berdampak pada pola rantai ketersediaan dan permintaan pangan dan energi di banyak negara, termasuk Indonesia. Akibatnya, kondisi ini menimbulkan berbagai gangguan, termasuk pada stabilitas ekonomi dunia.
“Bahkan, di beberapa negara sudah terjadi inflasi serta kenaikan harga pangan dan energi,” terangnya.
Dia menuturkan, bila Indonesia turut terdampak, maka otomatis akan berpengaruh ke seluruh daerah. Karena itu, dirinya menekankan, kepala daerah harus intensif memonitor stabilitas harga pangan dan energi di daerahnya. Hal tersebut dilakukan dengan menerapkan langkah yang cerdas untuk menjaga stabilitas harga-harga tersebut.
Sebagai informasi, saat ini di setiap daerah telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Pembentukan tersebut didasarkan pada Surat Edaran Mendagri Nomor 511.2/3149/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah.
“Oleh karena itu, saya berharap agar kepala daerah dapat terus secara intensif untuk berkomunikasi dan mengendalikan penuh Satgas Pangan tersebut,” harap Mendagri.
(*/tribun-medan.com/Puspen Kemendagri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hari-Otda-2022.jpg)