Berita Sergai
DEMI Jual Daging Sapi Murah Rp 120 Ribu Per Kilo, Bupati Sergai Diduga Kutip Modal dari Bawahan
Pemkab Serdangbedagai, Sumatera Utara, berinisiatif menjual daging Sapi bersubsidi kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu per kilo.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Pemkab Serdangbedagai, Sumatera Utara, berinisiatif menjual daging Sapi bersubsidi kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu per kilo.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H.
Biasanya harga daging sapi menjelang hari raya Idul Fitri bertahap naik, sehingga ini yang diduga menjadi pemicu Pemkab Sergai menjual daging sapi dengan harga Rp 120 ribu per kilo, agar masyarakat tak kemahalan membeli daging sapi.
Kemudian, selembaran poster yang bertuliskan 'Jual Daging Lembu Bersubsidi dari Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai, hanya Rp 120.000/Kg' pun sudah tersebar di mana-mana.
Tidak hanya itu, di selembaran poster lainnya juga tertulis 'Segera Ambil Kuponnya, Kouta Terbatas. Lokasi Pengambilan di Belakang Cafe 88 Sukasari pukul 09.00 Tanggal 30 April 2022'.
Baca juga: Kantor Distrik X Medan Aceh Didemo Puluhan Jemaat HKBP Pabrik Tenun
Baca juga: MEDAN Utara Rawan Tawuran, Pemko Medan Bentuk Tim Penyelesaian Konflik
Sedangkan itu, diduga agar masyarakat tidak merasa kesulitan mendapatkan kupon, di poster tersebut juga terpampang nomer telfon yang dapat dihubungi.
Namun siapa sangka, kegiatan ini membuat para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sergai, merasa resah dan kesulitan.
Pasalnya, diduga uang pembelian daging dibebankan kepada para OPD di Kabupaten Serdangbedagai untuk membeli sapi, yang nanti dagingnya di jual kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu per kilo.
"Subsidi lembu didapatkan dari pungli para kepala OPD, termasuk asisten-asisten. Sebagian besar kepala OPD membebankan kembali kewajiban beli lembu itu, kepada para bawahan," ujar seorang ASN di salahsatu OPD Pemkab Sergai, enggan menyebutkan identitasnya, Senin (25/4/2022).
"Contohnya begini, setiap Eselon IV dikenakan atau dikutip di atas Rp 1,5 juta per jabatan. Dan staf sekitar Rp 1 jutaan. Lembu tentunya dibeli dari peternakan," sambungnya.
Sebelumnya ASN tersebut menambahkan, pembahasan penyaluran daging sapi subsidi, sudah terlebih dahulu dirapatkan oleh Pemkab Sergai.
"Para pejabat Eselon II beserta Kabag dan kepala rumah sakit umum (RSU) disuruh hadir pada, Selasa (19/4/2022) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Rizal Nurdin," ujar ASN.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sergai, Andrias Ginting mengatakan, recananya Pemkab Sergai akan memyembelih lebih kurang 40 ekor sapi yang dagingnya disubsidikan kepada masyarakat dengan harga Rp 120 ribu perkilo.
"Rencananya empat puluhan ekor lebih pak, dan kita (Pemkab Sergai) tidak mencari keuntungan. Dikatakan subsidi karena kita jual di bawah harga pasar pada saat dijual, ya masing-masing OPD ada ikut," ujar Andrias.
Baca juga: ENAM Rumah Ludes Terbakar di Asahan, Begini Keterangan Warga
Baca juga: 50 Orang Tamu Pusing & Muntah-muntah Sehabis Pesta, Ternyata si Pengantin Campurkan Ganja di Makanan
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Poster-daging-lembu-subsidi-Bupati-dan-Wakil-Bupati-Serdangbedagai-Sergai.jpg)