Berita Sergai

Belum Sempat Edarkan Sabu dari Pekanbaru, Kurir Narkoba Ini Keburu Diciduk Polres Sergai

Seorang kurir narkoba yang baru saja mengambil sabu dari Pekanbaru keburu diciduk petugas Polres Sergai

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat brutto 104 gram diamankan Satres Narkoba Polres Sergai, Kamis (21/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Harnanda Prawira alias Tokek (26) terpaksa berlebaran di penjara.

Pasalnya, warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai ini tertangkap tangan menjadi kurir sabu.

Menurut polisi, Tokek baru saja mengambil sabu dari Pekanbaru, Provinsi Riau.

Saat berada di pinggir jalan lintas Sumatera (jalinsum) Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun XIV, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, tersangka ditangkap.

Tokek dibekuk pada Kamis (14/4/2022) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Belanja Sabu, Tokek Diciduk Narkoba Polres Sergai

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi mengatakan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil Grand Max warna hitam nomor polisi BK 8329 ZG yang sedang menuju ke Kecamatan Sei Rampah, dengan kecepatan tinggi yang membawa narkotika jenis sabu," ujar Juriadi, Kamis (21/4/2022). 

Mendapat informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Sergai menggunggu kendaraan yang dimaksud di pinggir jalan besar. 

"Pelaku ditangkap di jalinsum Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai," ujar Juriadi. 

Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, denan berat lebih kurang brutto 104 gram. 

Baca juga: Pengedar Sabu Pasar Tiganderket Akhirnya Diringkus Polisi Tanpa Perlawanan

Tidak hanya itu, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu, satu unit handphone merek Vivp warna Biru dan satu unit mobil Grand Max warna hitam. 

"Hasil interogasi, bahwa pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang dijemput dari Riau, Pekanbaru, dari seorang berinisial S warga Balam, Pekan Baru," ujar Juriadi. 

Selanjutnya, personel melakukan pengembangan guna mencari dan menangkap pelaku inisial S dengan cara mendatangi kerumahnya di pekan baru.

Namun pelaku tidak berhasil ditemukan. 

"Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu, diamankan di Satnarkoba Polres Sergai, guna proses pemeriksaan lebih lanjut," tutup Juriadi. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved