Polres Sergai
Belanja Sabu, Tokek Diciduk Narkoba Polres Sergai
Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai mengungkap pelaku kasus Narkotika jenis sabu jaringan pekanbaru dengan menyita barang bukti sabu seberat 104 gram
Belanja Sabu, Tokek Diciduk Narkoba Polres Sergai
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai mengungkap pelaku kasus Narkotika jenis sabu jaringan pekanbaru dengan menyita barang bukti sabu seberat 104 gram.
Pelaku yang diamankan HP alias Tokek (26) warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Sumatera Utara, Kamis (14/4/2022) sekira pukul 01.00 WIB tepatnya
di pinggir Jalan lintas Sumatera Medan -Tebingtinggi Dusun XIV Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Adapun barang bukti yang diamankan satu plastik klip transparan ukuran besar yang didalamnya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 104 gram, satu unit HP merek Vivo warna biru, satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan Nopol BK 8329 ZG.
Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi, Rabu (20/4/2022) membenarkan kejadian penangkapan terduga bandar sabu di wilayah Hukum Polres Sergai.
Juriadi menjelaskan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil grand Max warna hitam sedang menuju Sei Rampah dengan kecepatan tinggi yang diduga membawa barang ilegal jenis sabu.
Hasil penyelidikan di lokasi, katanya dengan menunggu mobil yang dimaksud datang. Setiba di lokasi di jalan besar, tepatnya Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban tim langsung melakukan penyetopan mobil tersebut.
"Pelaku HP alias Tokek ditangkap di jalinsum Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban, Sergai. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika diduga sabu kurang lebih seberat 104 gram sabu yang terbalut plastik," papar AKP Juriadi.
Hasil interogasi, lanjut Juriadi bahwa pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang dijemput dari Riau Pekanbaru dari seorang inisial S warga Balam Riau Pekanbaru.
Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan guna mencari dan menangkap pelaku inisial S dengan cara mendatangi ke rumahnya di Pekanbaru. Namun pelaku tidak berhasil ditemukan.
"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tokek-ditangkap-narkoba-polres-sergai.jpg)