Berita Seleb

Usai Diperiksa Bareskrim, Billar Ceritakan Kronologi Bisa Bertemu Bos DNA Pro dan Diberi Rp 1 Miliar

Rizky Billar dan istrinya pedangdut Lesti Kejora buka suara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Instagram
Anak Lesti Kejora dapat hadiah spesial satu koper berisi uang, Rizky Billar sebut untuk tabungan Leslar Al-Fatih. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rizky Billar dan pedangdut Lesti Kejora buka suara usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Pasangan selebritas tersebut diperiksa sebagai saksi setelah namanya terseret atas kasus trading DNA Pro

Dalam kesempatan itu, Rizky Billar mengakui menerima uang sekoper dari bos DNA Pro Steven Richard.

"Uang sekoper itu senilai Rp 1 Miliar," kata Rizky Billar usai jalani pemeriksaan di Bareskrim, Rabu (20/4/2022). 

Billar pun menceritakan kronologi dirinya mendapatkan uang Rp 1 miliar.

Bermula saat seorang teman mengenalkan Rizky Billar pada Steven Richard

"SR (Steven Richard) ini pengin kolaborasi sama kami berupa konten di sosial media kami," ucap Billar. 

"Kemudian kami tanya, 'feedback apa yang bisa kami kasih'. Katanya dia bilang cuma butuh exposure atau populer," tambahnya. 

Diakui Billar, kehadiran Steven Richard bermaksud untuk memberikan hadiah kepada anaknya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar yang lahir sebulan lalu kala itu. 

Kala itu, Billar menyebut, Steven datang dengan membawa uang satu koper senilai Rp 1 Miliar. 

"Kami bilang uang ini terlalu banyak buat rate card kami. Cuma Dia bilang bentuk apresiasi dia, dia juga senang sama kami dan ingin memberikan hadiah," jelasnya. 

Ditegaskan Billar, ia dan sang istri belum pernah menggunakan uang tersebut, sejak diberikan oleh Steven Richard.

"Karna untuk anak kami simpen enggak pernah kami sentuh. Kami belum sentuh sama sekali uangnya," ujar Rizky Billar

Sebelumnya, kuasa hukum Lesti dan Billar, Sandy Arifin menyebut jika kliennya akan kooperatif dalam memberikan keterangan kepada tim penyidik Bareskrim Polri.

“Kami akan kooperatif untuk hadir,” ujar kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti Lejora, Sandy Arifin kepada awak media, Rabu (20/4/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved