THR PNS 2022

Soal Kapan Pencairan THR PNS Pemko Medan, Begini Jawaban Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan jawaban menyangkut kapan THR PNS Pemko Medan dicairkan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/KARTIKA SARI
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan kata sambutan dalam agenda Safari Ramadan di Masjid Al Ikhlas, Jalan Sei Tuntung, Kecamatan Medan Baru, Medan, Senin (18/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan saat ini Pemko Medan tengah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS Pemko Medan.

"Kami ikuti instruksinya. Pada saat itu saya langsung bicara dengan pak Sekda via telpon, dan juga koordinasi dengan BPKAD untuk disiapkan, itu sudah kita laksanakan," ungkap Bobby, saat dijumpai usai Safari Ramadan di Kecamatan Medan Baru, Senin (18/4/2022) sore.

Lanjut Bobby, pencairan THR PN Pemko Medan akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

"Ya, kan sudah ditentukan kapan maksimalnya, nanti akan segera kita cairkan," ujarnya.

Baca juga: SOAL THR, Edy Rahmayadi Ultimatum Pengusaha, Sebut Penyaluran untuk PNS di Sumut Sesuai Jadwal

Selain itu, untuk pencairan THR PNS Pemko Medan ini, Bobby Nasution mengingatkan kepada para pengusaha untuk segera mencairkan hak pegawai berupa THR sebelum hari H Idul Fitri.

"Haruslah dikeluarkan, karena sudah ada ketetapannya. THR nya juga kebetulan nanti 1 Mei menjelang lebaran lebih baik kita keluarkan hak yang sudah sepantasnya didapatkan oleh pegawai," tutur Bobby.

Sementara itu, Bobby juga menyinggung mengenai mobil dinas yang dilarang untuk digunakan mudik.

Baca juga: THR ASN Dairi Cair Akhir Bulan, Pegawai Honorer Tak Dapat THR

Ia mengatakan akan melakukan pengawasan agar mobil kedinasan tersebut tidak digunakan untuk agenda pribadi.

"Nanti akan kita imbau mobil dinas Pemko Medan khusus untuk kedinasan bukan untuk mudik. Ini nanti akan kita pantau bukan orangnya yang gak boleh mudik tapi kendaraannya," kata Bobby.

Saat disinggung mengenai sanksi, Bobby mengatakan akan membicarakan hal ini bersama dengan OPD lainnya.

"Terkait sanksi nanti kita akan bicarakan dulu," pungkasnya.(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved