Berita Seleb
TERKAIT Kasus Robot Trading DNA Pro, Polisi Akan Ikut Periksa Penyanyi Rossa
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, seharusnya Rossa diperiksa pada Senin
TRIBUN-MEDAN.COM – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merencanakan pemeriksaan terhadap penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa terkait kasus robot trading DNA Pro Acadamy.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, seharusnya Rossa diperiksa pada Senin (18/4/2022).
Namun, ternyata artis yang akrab disapa Ocha itu meminta penundaan pemeriksaan.
Pemeriksaan Rossa dijadwalkan ulang pada 19 April 2022.
"Hari ini harusnya R, Rossa. Minta jadwal ulang. Iya (DNA Pro), kaitan saksi," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Selain Rossa, polisi juga bakal memeriksa salah satu personel band Project Pop yang bernama Hermann Josis Mokalu alias Yosi.
Yosi juga akan diperiksa sebagai saksi.
Kendati demikian, ia belum mengungkapkan kapan Rossa akan dijadwalkan ulang.
"Inisial Y dari personel Project Pop," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi sedang melakukan pelacakan aset dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari kalangan publik figur yang diduga menerima aliran dana.
Salah satu artis yang sudah diperiksa yakni Artis Ivan Gunawan.
Sejumlah nama artis lain juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa, yakni Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora hingga Billy Syahputra.
Diketahui, Bareskrim telah menerapkan 12 tersangka kssus DNA Pro Academy.
Sebanyak 6 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Sedangkan sisanya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/potret-rossa.jpg)