Berita Sumut
Soal THR PNS di Sumut, Begini Kata Edy Rahmayadi, Turut Ultimatum Pengusaha
Gubernur Sumatera Utara angkat bicara soal penyaluran THR PNS. Ultimatum pengusaha agar bayar THR tepat waktu
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibayarkan sesuai jadwal.
Namun, Edy Rahmayadi enggan memberikan imbauan untuk penggunaan THR bagi PNS untuk hal tertentu.
"THR PNS sudah sesuai jadwal dan sudah diproses, nanti akan diikuti perkembangan. Enggak usah diimbau (pemakaiannya), sudah tahu dia itu," ujar Edy, Senin (18/4/2022).
Sementara itu, untuk pengusaha Edy Rahmayadi mengingatkan untuk membayar THR bagi pekerjanya secara tepat waktu sehingga tidak mempersulit karyawan.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Sakit Hati saat Tinjau UAS di SMA Santo Thomas 1 Medan
"Sudah ditentukan (waktunya), para pengusaha sekalian saya minta tepati. Untuk urusan THR para karyawan, buruh-buruh sekalian, supaya saat dia merayakan hari raya ke depan bisa dilakukan persiapan-persiapan di bulan ramadan ini.
Sehingga hasil THR berguna untuk mereka beribadah dan kebutuhan lainnya. Tepati waktu dan mudahkan rakyat," katanya.
Edy pun mengultimatum pengusaha yang masih bandel dalam pembayaran THR akan berurusan langsung dengannya.
Baca juga: HEBOH, Bantuan Beras dari Edy Rahmayadi Diduga Disunat, Oknum Kepling Diduga Bermain
"Nanti kalau ada yang begitu, urusannya sama gubernur, sama petugas akan kita cek. Yang pastinya kalau lewat dari waktu nanti akan kita panggil," ucapnya.
Ia mengatakan pihak Pemprov Sumut juga menyiapkan petugas untuk mengecek pembayaran THR ke pekerja.
"Enggak usah buat posko pengaduan, orang-orangnya udah jago semua itu udah tau itu. Dan ada petugas-petugas yang sudah kita siapkan," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-soal-THR-PNS.jpg)