Berita Medan
AROGAN KALI, Oknum Provost Usir Wartawan yang Meliput Dugaan Pelanggaran Prokes Pembagian BLT
Oknum Provost malah mengusir wartawan yang meliput pembagian BLT di Kantor POS Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pembagian uang bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Medan tampak penuh sesak kerumunan manusia.
Dikhawatirkan, lokasi pembagian BLT ini justru menjadi tempat penyebarluasan Covid-19.
Dari amatan Tribun-medan.com, warga yang hendak mengambil BLT sama sekali tak ada yang menjaga jarak.
Bahkan, beberapa diantara warga terlihat tidak menggunakan masker.
Sayangnya, polisi yang ada di lokasi bukannya mengatur dan mengimbau warga yang tidak menjaga jarak.
Oknum Provost Polrestabes Medan, Aiptu Surianto malah mengusir awak media yang tengah mengambil gambar.
Dia semula menyenggak-nyenggak, berusaha menghalangi awak media mengambil gambar di lokasi pengambilan BLT yang ada di halaman Kantor Pos Medan.
"Abang dari mana? Enggak usah video - video, ini enggak bisa divideo, enggak boleh," bentak Aiptu Surianto.
"Abang kalau mau video tanyakan ke situ dululah, jangaan langsung main video - video," sambungnya lagi.
Lalu, Aiptu Surianto memanggil pihak penyelenggara dan kemudian pergi.
"Bang, bang, bang Zulfan, bang," panggil Surianto ke panitia.
Tak lama, seorang panitia yang disebut oleh Surianto bernama Zulfan itu datang.
Lalu, Zulfan mengatakan bahwa harus melapor dulu ke dalam.
Baca juga: BLT Rp 600 Ribu Dipotong Jadi Rp 150 Ribu, Kades dan Perangkatnya Diperiksa Polresta Deliserdang
"Melapor dulu ke dalam,"
Sesampainya di dalam, Zulfan malah kebingungan harus melapor dengan siapa hingga akhirnya ia pun pergi.
"Biasa sama satgas lapornya, ini lagi libur satgasnya, enggak ada," katanya sambil pergi.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas Penyelenggara BLT Armansyah mengaku tidak mengetahui adanya larangan itu.
Bahkan, dirinya sama sekali tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar ataupun video.
"Dibilang perlu izin sebenarnya siapapun bisa memfoto, memang kalau pengin (ambil gambar) ini kan memang bisalah berhubungan dengan kami untuk lebih enak," kata Armansyah saat dikonfirmasi tribun-medan, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Pernah Kejadian Kades Tilep BLT Rp 187 Juta, Bukannya Untuk Warga tapi Dipakai Sewa PSK
Ia pun sempat mempertanyakan dapat nomor telepon nya dari siapa.
"Tahu nomor saya dari siapa ya? Saya sebenarnya enggak tau soal pelarangan itu, saya nggak paham juga. Artinya kalau saya sebetulnya monggo saja sejauh tidak berdampak apa-apa," bebernya.
Armansyah juga mengatakan, kedepannya akan mempelajari lagi soal aturan penyelenggaraan kegiatan itu.
Karena sampai saat ini, ia mengaku belum mengetahui adanya aturan pelarangan tersebut.
"Kalau atauran main dengan perusahaan kayaknya saya perlu melihat seperti apa aturan terkait dengan itu, tapi saya nggak menduga juga pertanyaan ini, artinya saya nggak bisa nyatakan tegas," katanya.
"Saya tidak mengetahui sejauh ini, kegiatan ini ada larangan belum jelaslah perintahnya," sambungnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi saat dikonfirmasi meminta maaf soal kejadian itu.
Ia menganggap kejadian itu merupakan miskomunikasi saja.
"Maaf hanya miskomunikasi saja, maaf," pungkasnya.
Berkenaan dengan pembagian BLT ini, ada kabar bahwa penyaluran bantuan pada Kamis (15/4/2022) kemarin sempat dikabarkan terjadi keributan.
Atas hal itu, awak media lantas memantau jalannya penyaluran BLT.
Di lokasi, tampak orang berkerumun tidak menjaga jarak, meski sebagian lainnya ada yang duduk di kursi yang telah disediakan panitia penyaluran BLT.
Namun, lebih banyak lagi warga yang berkerumun secara terpisah di sekeliling Kantor Pos Medan.
Polisi yang ada di lokasi asik mengobrol tanpa mengimbau warga untuk menerapkan prokes.
Saat kerumunan penerima BLT direkam, anggota Provost Polrestabes Medan Aiptu Surianto malah menyenggak-nyenggak tak jelas.(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aiptu-Surianto-senggak-senggak-wartawan.jpg)