Kerangkeng Manusia
IDENTITAS Korban Tewas ke-4 Kerangkeng Terbit Rencana, Masuk Pagi Sore Meninggal, Makam Dibongkar
Polisi telah mengungkapkan satu lagi korban tewas di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah mengungkapkan satu lagi korban tewas di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Korban itu bernama Dodi Santoso, warga Dusun 5 Seribujadi, Desa Lau Lugur, Kecamatan Halapian, Kabupaten Langkat.
Dodi merupakan korban ke empat yang berhasil ditemukan polisi.
Dia tewas pada usia 27 tahun.
Ayah korban, Maulana mengungkap anaknya itu masuk ke kerangkeng pada 12 Februari 2018 dan langsung meninggal pada hari yang sama.
Saat itu Maulana sendiri yang mengantarkan anaknya ke kerangkeng pada pagi hari.
Namun begitu sore, dia langsung mendapat kabar bahwa anaknya sudah tewas.
"Saya yang mengantarkan sendiri tahun 2018. Begitu saya antar pagi, sorenya dapat berita meninggal," kata ayah korban, Maulana, saat ditemui, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: TEMUI Massa Aksi Mahasiswa, Gubernur Edy Rahmayadi Apungkan Janji Ini
Baca juga: SOAL Dugaan Penyekapan Gadis NTT di Tembung, Polsek Sebut Sempat Damai, Kini Mengadu ke Polda
Maulana mengungkap alasannya memasukkan Dodi ke kerangkeng lantaran kecanduan narkoba.
Dia mengaku tak sanggup mengurus Dodi hingga akhirnya menyerahkan anaknya ke kerangkeng dengan maksud penyembuhan.
Bukannya sembuh, Dodi malah meregang nyawa.
Dia diduga tewas akibat disiksa di dalam kerangkeng Cana, sapaan Terbit Rencana Perangin-angin.
"Ceritanya karena anak saya mengalami sakit narkoba (Kecanduan) lalu saya bawa ke tempat rehabilitasi (Bupati Langkat),"katanya.
Saat ini jenazah Dodi telah dibongkar guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Polisi masih menunggu hasil autopsi sisa jenazah.
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Cana.
Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.
Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.
Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari di kerangkeng.
Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.
Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu.
Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.
Baca juga: Ramzan Kadyrov Berterimakasih ke Indonesia dan Negara Muslim Besar Atas Dukungan Selama Perang!
Baca juga: CERITA Lusi soal Wanita Asal NTT Diduga Disekap dan Dianiaya di Tempat Penampungan Medan Tembung
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-pembongkaran-makam-korban-tewas-kerangkeng-maut-Bupati.jpg)