BBM Subsidi
PETANI yang Beli Solar Sebanyak 280 Liter Sempat Berbohong, Ngaku untuk Pertanian ternyata Dijual
Seorang petani tertangkap Polres Dairi karena membeli BBM Jenis Solar sebanyak 8 Jerigen dengan total 280 liter.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,SIDIKALANG - Seorang petani tertangkap Polres Dairi karena membeli BBM Jenis Solar sebanyak 8 Jerigen dengan total 280 liter.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rimanto J Purba mengatakan petani berinisial RS mengaku BBM subsidi itu di beli untuk di jual kembali secara eceran.
"Tersangka membelinya untuk dijual kembali secara eceran," terangnya, Selasa (12/4/2022).
Tersangka RS membeli BBM Solar di sebuah salah satu SPBU yang berada di Jalan Pakpak Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Terkait hal itu, Rismanto juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak SPBU terkait demgan kemana arah penyaluran BBM Solar.
"Kita akan tindak lanjuti juga, tetapi ini kan kita perhatikan regulasi yang ada. Karena dia kan semacam ada rekomendasi dari pihak desa. Akan kita selidiki kemana itu disalurkan," terangnya.
Menurutnya, saat ini masih banyak di daerah - daerah terpencil yang tidak memiliki SPBU.
Sehingga, dikhawatirkan warga menyalahgunakan BBM yang bukan peruntukannya.
"BBM Solar ini kan digunakan untuk alat - alat pertanian, namun si tersangka digunakannya untuk dijual kembali. Itu tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Dirinya pun akan berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi untuk mencari solusi tentang penyaluran BBM kepada warga yang berada di desa jauh dari SPBU.
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seorang-petani-diringkus-Satreskrim-Polres-Dairi-setelah-kedapatan-membeli-BBM-Jenis-Solar.jpg)