Berita Medan

Lama Menganggur, Boby Gasak Rel Kereta Api Seharga Rp 500 Juta

Polsek Delitua menangkap seorang pria yang nekat menggasak rel kereta api seharga Rp 500 juta

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Boby Sitinjak (33), tersangka pencurian besi jembatan rel kereta api di Medan Johor usai dibekuk unit Reskrim Polsek Delitua. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap Boby Sitinjak (33).

Pencuri jembatan rel kereta api ini diamankan di Gang Karya April, Jalan AH Nasution Medan, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Boby ditangkap saat sedang asyik menggerinda besi rel kereta api bersama dua temannya.

Namun saat penangkapan, dua temannya bernama Riki dan Tua Simbolon melarikan diri.

Baca juga: BAHAYA KALI, Dua Maling Ini Gasak Rel Kereta Api di Kota Binjai

"Sedang mengambil baja bekas rel kereta api jembatan mereka bertiga lalu kita tangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (12/4/2022).

Saat diinterogasi, Boby mengaku sudah berulangkali mencuri besi rel milik PT Kereta Api tersebut.

Tak tanggung-tanggung, berat besi yang dicurinya pun mencapai 400 kilogram.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa mesin gerinda, tiga mata gerinda dan beberapa besi rel kereta yang berhasil dipotong.

Irwanta menyebut, jika ditaksir kerugian akibat pencurian besi jembatan rel kereta api ini mencapai Rp 500 juta.

Baca juga: Tinggalkan Bontot Makanan dan Sepeda Motor, Pria di Siantar Ini Akhiri Hidup di Rel Kereta Api

Saat ini pelaku dan barang bukti pun sudah dibawa ke Polsek Delitua.

Tersangka terancam kurungan penjara selama 7 tahun.

"Dikenakan Pasal 363 dan terancam penjara paling lama 7 tahun," tutupnya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved