Berita Sumut

KASUS Keracunan Massal tak Jelas, WALHI Sumut Bakal Laporkan PT SMGP Madina Ke Komnas HAM

Walhi Sumut berencana melaporkan PT Sorik Marapi Geothermal Power ke Komnas HAM karena dianggap keberadaannya meresahkan

Masyarakat Desa Sibanggor Julu juga menjelaskan bahwa selama mereka hidup dan berkehidupan selama ratusan tahun di desa tersebut masyarakat belum sekalipun pernah merasakan seperti yang mereka rasakan sejak hadirnya PT SMGP. 

Seperti mual, pusing, muntah-muntah, sakit tenggorakan, gangguan pernapasan, pingsan serta lainnya. 

Pihaknya juga menemukan bahwa pada tahun 2018, 2 orang anak pernah meninggal dunia tenggelam di tempat penampungan air milik perusahaan PT SMGP yang berkedalaman sekitar ± 8 meter karena tidak di tutup oleh perusahaan tersebut. 

Di tahun lalu, Senin, 25 januari 2021 kesalahan operasional ditandai bocornya gas beracun H2S dari sumur pengeboran di Welipad-T di Desa Sibanggor Julu menyebabkan setidaknya 44 orang harus dirawat darurat di rumah sakit Panyabungan. 

Serta menyebabkan 5 orang meninggal dunia akibat dari bocornya gas beracun yang dihasilkan oleh perusahaan. 

Pada Minggu 6 Maret 2022 kejadian serupa kembali terjadi. Sebanyak 58 orang masyarakat dilarikan ke rumah sakit akibat gejala keracunan yang mereka alami. 

Diketahui bahwa gejala keracunan yang dialami oleh masyarakat merupakan dampak dari adanya aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan.

"36 orang masyarakat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan dan 22 orang masyarakat dilarikan ke Rumah Sakit Permata Madina," sebutnya. 

Menurut rekam medis dan pengakuan dari seorang perawat rumah sakit, korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut memiliki gejala keracunan.

Hal ini juga berkaitan dengan adanya aktivitas yang dilakukan oleh PT SMGP di hari yang sama.

Sayangnya, dugaan kasus keracunan massal ini tak jelas penanganannya. 

Selain itu, lanjut Doni, menurut penuturan yang disampaikan masyarakat bahwa kelalaian yang pihak perusahaan juga pernah terjadi pada tanggal 9 Februari 2022. 

Perusahaan pernah melakukan pengumuman kepada masyarakat untuk melakukan pembersihan di lokasi AAE-05. 

Dampak yang dirasakan oleh masyarakat juga sama seperti yang dirasakan pada 6 Maret 2022. 

Akan tetapi masyarakat mengatakan gejala yang dirasakan oleh masyarakat tidak separah seperti yang di rasakan pada 6 Maret 2022. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved