INI Rincian Aliran Uang Indra Kenz kepada Vanessa Khong dan Ayahnya, Ada Modus Beli Jam Mewah Rp 8 M
Peran tiga tersangka baru dalam dugaan pencucian uang Crazy Rich Medan Indra Kenz dibeberkan Bareskrim Polri.
TRIBUN-MEDAN.com - Peran tiga tersangka baru dalam dugaan pencucian uang Crazy Rich Medan Indra Kenz dibeberkan Bareskrim Polri.
Ketiga tersangka baru yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, serta adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan ketiganya diduga menerima aliran uang dari Indra Kenz yang diduga hasil kejahatan penipuan investasi Binomo.
Berikut detail aliran uang Indra Kenz yang dibeberkan kepolisian.
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, diduga pernah menerima duit dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar.
Hal itu diketahui setelah Vanessa Khong diperiksa dua kali oleh penyidik Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022 dan 5 April 2022.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Ramadhan dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Ogah Masuk Penjara Sendiri, Vanessa Khong Murka, Kini Seret Nama Mantan Pacar Indra Kenz
Selain terima duit, Vanessa Khong juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan.
Harga tanah itu diperkirakan mencapai Rp 7,8 miliar.
"VK menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap dia.
Saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir.
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei turut terseret dalam pusaran "uang panas" Indra Kenz.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vanessa-khong-tribunmedan.jpg)