Pencopotan Pejabat

Edy Rahmayadi Copot Dirut PD Aneka Industri dan Jasa, Kabiro Ekonomi: Itu Biasa

Gubernur Edy Rahmayadi copot pejabat di Pemprov Sumut. Adapun pejabat yang dicopot itu Direktur Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat ditemui di depan Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Rabu (6/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mencopot pejabat yang ada di Pemprov Sumut.

Adapun pejabat yang dicopot itu yakni Renny Maysarah.

Renny Maysarah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut)/Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut.

Menurut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumut, Naslindo Sirait, pencopotan pejabat itu sudah biasa.

Katanya, Renny Maysarah sudah dicopot sejak tiga hari lalu. 

Baca juga: Gubernur Jateng Bertemu Gubernur Edy Rahmayadi, Ganjar Pranowo: Pak, Minyak Gorengnya Bagi Dong

"Itu (pencopotan) biasa lah ya. Mekanismenya sudah dijalankan. Pemberhentian itu hal yang wajar, ada perbaikan berkala dan kita ingin BUMD lebih baik ke depannya," katanya, Sabtu (9/4/2022).

Naslindo mengatakan, pencopotan tersebut memang terkait kinerja, selain itu, juga akan dilakukan penggabungan dua perusahaan daerah.

"Hanya menyangkut soal kinerja saja, kita harus tingkatkan," jelasnya.

Terkait tencana penggabungan (merger) dua perusahaan daerah yakni Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut dengan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Naslindo mengatakan masih berproses.

Baca juga: Bertemu Edy Rahmayadi, Ganjar Pranowo Terpaksa Memperlambat Langkah

Adapun penggabungan keduanya untuk tujuan efisiensi untuk memperkuat modal dan daya saing BUMD.

"Akan lebih efisien dan diharapkan bisa menjalankan tugas-tugas BUMD sebagaimana mestinya," ucapnya.

Naslindo pun tidak memungkiri jika akan ada perampingan jumlah pekerja di kedua BUMD.

Namun, Naslindo memastikan hal ini akan didasarkan oleh kinerja.

"Justru akan lebih ramping dari segi SDM yang dibutuhkan. Semuanya akan didasarkan oleh penilaian, bukan seperti yang selama ini terjadi, namanya ada tapi kita tidak tahu apa fungsinya," ucapnya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Singgung Wakil saat Rapat Terbatas dengan Plt Wali Kota Siantar dan Tanjungbalai

Dijelaskannya progres terbaru pengabungan ini masih dikaji di Bapeperda, yang selanjutnya nanti dibawa ke sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan.

Diketahui, selama ini, terdapat enam BUMD milik Pemprov Sumatra Utara yakni PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Aneka Industri dan Jasa, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara, PT Dhirga Surya dan PT Perkebunan Sumatra Utara.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved