Prahara Rumah Tangga
Wajahnya Sengaja Ditutup, Ternyata Ayah Bejat Ini Rudapaksa Anak Kandung, Tak Peduli Lagi Sakit
Dengan wajah sengaja ditutup, kelakuan seorang ayah bejat akhirnya terungkap. Ia dihadirkan sebagai tersangka rudapaksa anak kandungnya sendiri.
Penyidik saat ini masih merampungkan berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.
Untuk itu, DBP saat ini akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Polres Buleleng.
Terkait barang bukti yang diamankan, berupa sebuah baju kaos berwarna putih, satu buah celana pendek berwarna hitam, serta satu buah pakaian dalam milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban disetubuhi oleh ayahnya sendiri sebanyak satu kali, pada 26 Maret 2022 dini hari lalu.
Lokasinya di kediaman korban dan pelaku.
Di mana korban saat itu sedang tertidur di kamar, dengan kondisi kesehatan yang kurang baik.
Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar, dan langsung membuka seluruh pakaian korban.
Mendapati perlakuan tersebut, korban sempat berontak.
Namun kedua tangannya dipegang oleh pelaku, hingga wanita malang itu berhasil disetubuhi.
Usai disetubuhi, korban langsung mencari salah satu keluarganya yang ada di rumah tersebut.
Korban menceritakan seluruh kejadian yang ia alami.
Hingga akhirnya korban bersama ibunya memberanikan diri untuk melapor ke Unit PPA Polres Buleleng.
"Saat kejadian, ibunya tidak di rumah. Ibunya sedang berada di Kintamani."
"Namun selama menjalani pemeriksaan di Unit PPA, korban selalu didampingi oleh ibunya," katanya.
Sementara tersangka DBP enggan memberikan keterangan kepada awak media.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayah-bejat-tribunmedan.jpg)