Kasus Binomo Indra Kenz

Terima Upah Rp 308 Juta, Admin Grup Indra Kenz Jadi Tersangka

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Wiky Mandara Nurhalim (WMN) sebagai tersangka dalam dugaan kasus Binomo.

TRIBUN-MEDAN.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Wiky Mandara Nurhalim (WMN) sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option platform Binomo.

Wiky Mandara Nurhalim menjadi tersangka, lantaran merupakan admin grup telegram Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dilansir dari Tribunnews.com, bahwa Wiky pernah menerima uang sebesar Rp 308 juta dari Indra Kenz.

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp 308 juta," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Usai Wiky Mandara Nurhalim ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Bareskrim Polri juga menyita sejumlah barang bukti.

Kata Candra, di antaranya ponsel hingga laptop yang kini masih didalami oleh penyidik Polri.

"Kemudian untuk tsk WMN sudah kami sita iphone 13 kemudian 2 laptop, 1 CPU ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," pungkasnya.

Sebelumnya Dittipideksus Bareskrim Polri dalam kasus Binomo menetapkan tersangka baru, selain Brian Edgar Nababan dan Fakar Suhartami Pratama.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan, bahwa tersangka baru tersebut bernama Wiky Mandara Nurhalim alias WMN.

"Ketiga yang baru ditangkap kemarin WMN atau Wiky," kata Whisnu di Bareskrim Polri pada Kamis (7/4/2022).

Whisnu mengungkapkan, tersangka Wiky ditangkap di kediamannya di wilayah Tangerang.

Sosok Wiky merupakan admin dari tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).

"Wiky ini adalah admin atau orang dari saudara IK," ucapnya.

Dijelaskan Whisnu, penangkapan Wiky merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya.

Sehingga dalam kasus Binomo, total ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih ada beberapa tersangka yang akan kita ungkap di waktu yang akan datang, tetapi yang sampai hari ini kasus Binomo sudah menjadi 4 tersangka," tukas Whisnu.

Ketiganya yakni Brian Edgar Nababan, Fakar Suhartami Pratama dan Wiky Mandara Nurhalim pun telah memakai baju tahanan.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved