Berita Populer Hari Ini

BERITA POPULER Hari Ini, Wanita Diduga Minum Racun dengan Anak Kembarnya hingga Banjir Rob

Seorang ibu dengan dua anaknya ditemukan tewas di kamar rumahnya di Kelurahan Lubukpakam III Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

TRIBUN MEDAN / INDRA GUNAWAN
Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan Rabu, (6/4/2022). 

RDS Diduga Minum Racun Bareng Dua Anak Kembarnya, Suaminya Kepala Unit Bank, Tetangga Syok

Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan Rabu, (6/4/2022).
Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan Rabu, (6/4/2022).(TRIBUN MEDAN / INDRA GUNAWAN)

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Seorang ibu dengan dua anaknya ditemukan tewas di kamar rumahnya di Kelurahan Lubukpakam III Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Rabu (6/4/2022).

Korban masing-masing atas nama RDS (38) dan SALP (4) dan SES (4).

SALP dan SES adalah kembar sepasang.

Pada dugaan awal, RDS meninggal bunuh diri dengan cara meminum racun dan mengajak kedua anaknya.

Ketiganya ditemukan tewas di dalam kamar yang terkunci dari dalam.


Baca Selengkapnya

Pembinaan yang Dilakukan Lapas Padangsidempuan Membuahkan Hasil, Kalapas: Berkat Kerja Petugas

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas-II B Padangsidempuan rutin melakukan pembinaan dalam bentuk keterampilan terhadap warga binaan.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas-II B Padangsidempuan rutin melakukan pembinaan dalam bentuk keterampilan terhadap warga binaan.(Istimewa)

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDEMPUAN- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas-II B Padangsidempuan rutin melakukan pembinaan dalam bentuk keterampilan terhadap warga binaan.

Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Sidempuan, Rudi Nasution mengatakan, kegiatan pembinaan itu agar warga binaan punya bekal bila keluar dari lapas. 

Adapun pembinaan yang dilakukan meliputi kegiatan pembinaan kemandirian las listrik dan pembuatan rantai jalan. Saat ini, ada sekitar 15 warga binaan pemasyarakatan Lapas Padangsidimpuan yang bekerja di bengkel Bimker (Bimbingan Kerja).

Mereka diajarkan untuk membuat rantai jala sebagai bekal keahlian. 

“Ada 15 warga binaan yang khusus menangani pengelasan dan pengerjaan rantai jala. Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan mereka bisa menciptakan lapangan kerja atau mencari pekerjaan setelah bebas nantinya," ujarnya kepada Tribun Medan/Tribun-Medan.com, Rabu (6/4/2022). 


Baca Selengkapnya

'Srikandi Hukum Indonesia' Albertina Ho Dilaporkan oleh Jaksa KPK yang Terjerat Kasus Perselingkuhan

Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho.(Kolase Tribunnews)

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.

Rekan Albertina di Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengatakan, pelapor dugaan pelanggaran etik terhadap koleganya di Dewas adalah seorang jaksa yang telah disanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik atas kasus perselingkuhan.

"Terkait pengaduan terhadap bu AH (Alberina Ho), memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," ujar Syamsudin kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved