Berita Siantar

DPRD Sebut Kadishub Kota Siantar tak Becus Bekerja Urusi Lampu Lalu Lintas

DPRD Siantar menyoroti kinerja Plt Kadishub Kota Siantar yang dianggap tidak becus dalam bekerja karena masalah ini

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Kondisi alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) di Simpang Jalan Kartini - Sudirman Kota Pematangsiantar yang semrawut karena traffic Light mati, Selasa (5/4/2022) TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGRIBI 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Komisi III DPRD Siantar memanggil Dinas Perhubungan Kota Siantar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Selasa (5/5/2022) siang.

Para dewan mengoreksi beberapa masalah kinerja pelayananan publik yang terjadi pada mitra kerjanya itu pada triwulan pertama 2022. 

Anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan menyampaikan agas seluruh Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau traffic light dicabut saja, bila Dinas Perhubungan tak mampu berbuat apa-apa. 

"Sejak saya masuk di dewan ini, tidak selesai-selesai masalah traffic light. Saya berharap, setelah ibu di Dinas Perhubungan, jangan lagi alasan traffic light itu alatnya ada (dibeli) di Jawa atau di mana," tutur Astronout. 

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Kota Siantar Mati, Kadishub: Nikmati Aja

Astronout menyampaikan, kondisi saat ini banyak traffic light yang mati.

Namun lagi-lagi, Dinas Perhubungan Siantar seolah hanya membuat-buat alasan tanpa ada solusi yang permanen.

“Tapi problemnya, selalu di rapat jawabnya alatnya ada di Jawa. Padahal, dari Belanda pun alatnya itu, tidak ada alasan," jelas politikus PDI-Perjuangan itu.

"Kalau kurang anggarannya, ya diajukan, supaya jangan ada alasan bahwa traffic light itu sudah diperbaiki. Kan bisa diidentifikasi, apakah sering rusak, lalu dibuat persediaan (stok)-nya di Dinas Perhubungan.

Atau, kalau memang tak bisa, dipihakketigakan saja pemeliharaannya, sehingga kapan saja ada komplain, langsung bisa diperbaiki," tuturnya.

Permasalahan APIL rusak atau tidak berfungsi, menurut Astronout, adalah permasalahan klasik yang selalu menjadi momok. 

Baca juga: PT HTJG di Kota Siantar Diduga Oplos Gas LPG, Pertamia Langsung Lakukan Hal Ini

"Ini masalah klasik yang selalu menjadi momok dan alasan. Pikiran saya jadi simpel, kalau memang tak bisa kita memeliharanya, cabut aja semua, daripada jadi pertanyaan. Kalau gak petugas aja yang berdiri disitu yang mengatur," cecarnya.

Menanggapi pernyataan Astronout tersebut, Plt Kepala Dishub Kota Siantar Kartini Batubara mengatakan bahwa meskipun disebut alasan klasik, tapi  hanya itu yang bisa ia sampaikan.

Ia menyebut masalah traffic light sudah ada sejak awal dirinya di Dinas Perhubungan

Kartini mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan.

Ia mendapatkan informasi, bahwa yang menjual sparepart traffic light yang diberikan oleh pemerintah hanya ada tiga perusahaan. 

Baca juga: BIAYA Rehabilitasi Kamar Mandi Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Siantar Capai Rp 139 Juta

"Saya lupa nama perusahaannya, tapi perusahaan ini ada di Bandung, di Jogja dan satu lagi di daerah Jakarta," ungkapnya.

Menurut teknisi Dishub Kota Pematangsiantar, kata Kartini, traffic light yang ada di Kota Siantar berbeda-beda pengadaannya atau berbeda-beda perusahaan.

"Jadi, ketika traffic light itu rusak, harus dilihat spare part-nya itu darimana, dan yang membuat spare part itu tentu adalah perusahaan darimana barang itu berada," tuturnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved