Berita Siantar
DPRD Sebut Kadishub Kota Siantar tak Becus Bekerja Urusi Lampu Lalu Lintas
DPRD Siantar menyoroti kinerja Plt Kadishub Kota Siantar yang dianggap tidak becus dalam bekerja karena masalah ini
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Komisi III DPRD Siantar memanggil Dinas Perhubungan Kota Siantar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan, Selasa (5/5/2022) siang.
Para dewan mengoreksi beberapa masalah kinerja pelayananan publik yang terjadi pada mitra kerjanya itu pada triwulan pertama 2022.
Anggota DPRD Siantar, Astronout Nainggolan menyampaikan agas seluruh Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) atau traffic light dicabut saja, bila Dinas Perhubungan tak mampu berbuat apa-apa.
"Sejak saya masuk di dewan ini, tidak selesai-selesai masalah traffic light. Saya berharap, setelah ibu di Dinas Perhubungan, jangan lagi alasan traffic light itu alatnya ada (dibeli) di Jawa atau di mana," tutur Astronout.
Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Kota Siantar Mati, Kadishub: Nikmati Aja
Astronout menyampaikan, kondisi saat ini banyak traffic light yang mati.
Namun lagi-lagi, Dinas Perhubungan Siantar seolah hanya membuat-buat alasan tanpa ada solusi yang permanen.
“Tapi problemnya, selalu di rapat jawabnya alatnya ada di Jawa. Padahal, dari Belanda pun alatnya itu, tidak ada alasan," jelas politikus PDI-Perjuangan itu.
"Kalau kurang anggarannya, ya diajukan, supaya jangan ada alasan bahwa traffic light itu sudah diperbaiki. Kan bisa diidentifikasi, apakah sering rusak, lalu dibuat persediaan (stok)-nya di Dinas Perhubungan.
Atau, kalau memang tak bisa, dipihakketigakan saja pemeliharaannya, sehingga kapan saja ada komplain, langsung bisa diperbaiki," tuturnya.
Permasalahan APIL rusak atau tidak berfungsi, menurut Astronout, adalah permasalahan klasik yang selalu menjadi momok.
Baca juga: PT HTJG di Kota Siantar Diduga Oplos Gas LPG, Pertamia Langsung Lakukan Hal Ini
"Ini masalah klasik yang selalu menjadi momok dan alasan. Pikiran saya jadi simpel, kalau memang tak bisa kita memeliharanya, cabut aja semua, daripada jadi pertanyaan. Kalau gak petugas aja yang berdiri disitu yang mengatur," cecarnya.
Menanggapi pernyataan Astronout tersebut, Plt Kepala Dishub Kota Siantar Kartini Batubara mengatakan bahwa meskipun disebut alasan klasik, tapi hanya itu yang bisa ia sampaikan.
Ia menyebut masalah traffic light sudah ada sejak awal dirinya di Dinas Perhubungan.
Kartini mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Medan.
Ia mendapatkan informasi, bahwa yang menjual sparepart traffic light yang diberikan oleh pemerintah hanya ada tiga perusahaan.
Baca juga: BIAYA Rehabilitasi Kamar Mandi Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Siantar Capai Rp 139 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alat-pemberi-isyarat-lalu-lintas.jpg)