Penipuan
VIRAL Pak Haji Palsu Bawa Kabur 2 Ton Kacang Hijau, Begini Kronologinya
Rudi menggunakan nama palsu Haji Mujianto itu ditangkap Bareskrim saat melakukan transaksi jual beli kacang hijau di sebuah pasar tradisional.
VIRAL Pak Haji Palsu Bawa Kabur 2 Ton Kacang Hijau, Begini Kronologinya
TRIBUN-MEDAN.COM - Rudi warga Manisrenggo, Kota Kediri diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan kacang hijau seberat dua ton.
Rudi menggunakan nama palsu Haji Mujianto itu ditangkap Bareskrim saat melakukan transaksi jual beli kacang hijau di sebuah pasar tradisional pada, Rabu 23 Maret 2022.
Dikutip dari dari Surya.co.id, pelaku beraksi di dalam grup komunitas jual beli kacang hijau di media sosial.
Korban bernama Subandi penjual kacang hijau asal Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori pada, Jumat (1/4/2022).
"Korban ini salah satu penjual kacang hijau. Kebetulan korban dan terduga pelaku ini ada di grup media sosial yang sama," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, Jumat (1/4/2022).
Semula pelaku memesan 10 ton kacang hijau kepada Subandi selaku korban.
Kemudian pelaku meminta korban mengirim kacang hijau yang telah dipesan ke sebuah lapak di Pasar Ngemplak Tulungagung, dengan nama samarannya Haji Mujianto.
"Gelar haji ini cukup membuat korban percaya dengan terduga pelaku ini. Tanpa curiga korban mengirim barang ini menuju Pasar Ngemplak Tulungagung," ujar Anshori.
Karena pesanan dengan jumlah besar dan mencapai 1000 karung, korban pun mengangkat pesanan menggunakan truk.
Dalam perjalanan pengiriman pada, Selasa (22/3/2022) pelaku menghubungi korban dan meminta sebagian karung.
Korban pun percaya saja dan menurunkan 80 karung kacang hijau di tepi jalan Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru.
Kemudian sebuah mobil pikap perintah Haji Mujiono datang mengambil kacang hijau.
Sesampainya di Pasar Ngemplak Tulungagung, korban tak menemui nama Haji Mujianto.