Pencabulan

BIADAB, Penarik Betor Cabuli Korbannya di Kebun Cokelat

Petugas Sat Reskrim Polres Binjai membekuk seorang penarik betor yang nekat cabuli seorang remaja

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
Sat Reskrim Polres Binjai amankan BL (63), karena mencabuli anak di bawah umur. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI- Penarik becak motor (betor) berinisial BL benar-benar biadab.

Lelaki berusia 63 tahun ini tega cabuli anak tetangga yang masih berusia belasan tahun.

Menurut polisi, BL mencabuli korbannya di semak-semak kebun cokelat, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai

Dari cerita Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, pelaku awalnya berpura-pura mengajak korban jalan-jalan.

"Sesampainya di kebun cokelat, celana korban diturunkan dan dicabuli pelaku," kata Junaidi, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Pengin Pendeta Cabul Ini Divonis Lebih Berat, Jaksa Ajukan Banding Ke Pengadilan Tinggi Medan

Setelah mencabuli korban, pelaku pulang.

Pelaku menyuruh korbannya pulang ke rumah dengan jalan kaki.

Sambil menangis kesakitan dan ketakutan, korban pun mengadu kepada ibunya.

Mendengar penuturan sang anak, orangtua korban langsung melapor ke Polres Binjai dengan bukti lapor Nomor : LP / B / 225 / III / 2022 / SPKT / Polres Binjai / Polda Sumatera Utara.

Baca juga: Sidang Vonis Kasus Cabul di Galilea Hosana School Ditunda, Satu Hakim Tidak Hadir

Pelaku yang diketahui keberadaannya di Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, langsung diamankan petugas.

"BL yang sedang berada di Jalan Perintis kemerdekaan Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai utara," ungkapnya.

Junaidi mengatakan, setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya, yang sudah menggauli korban yang masih di bawah umur.

"Dari Hasil pemeriksaan, Pelaku mengakui Perbuatan cabul tersebut sebanyak dua kali," ujarnya.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved