Kerangkeng Manusia
BEGINI Gaya Terbit Rencana Diperiksa Soal Kerangkeng Mautnya, Santai Duduk Bersandar
Polisi kembali memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di gedung KPK, Jakarta Jumat 1 April 2022 hari ini.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Saat diperiksa Terbit Rencana alias Cana tampak mengenakan kemeja putih dilengkapi rompi oren khas koruptor.
Tangannya diletakkan di atas perutnya sambil bersandar di kursi.
Sementara di hadapannya terlihat Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan seorang penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ini merupakan pemeriksaan pertama sejak kasus ditingkatkan ke penyidikan.
Baca juga: Baru 5 Tahun, Dua Bocah Ini Sudah Dinikahkan Orangtua, Ternyata Anak Kembar, Alasannya Mengejutkan
Baca juga: RUSIA GEMPUR UKRAINA, Serang Gedung Palang Merah di Mariupol, 70 Tenaga Medis Diculik
Cana mulai diperiksa sejak pukul 10:00 WIB hingga saat ini.
"Pengembangan dan pendalaman penyidikan," kata Hadi, Jumat (1/4/2022).
Sejak ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan delapan orang tersangka polisi juga sudah memeriksa istri Bupati Langkat nonaktif Teorita Surbakti.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa adik kandung Cana, Sribana Perangin-angin yang juga Ketua DPRD Langkat.
Mereka diperiksa kurang lebih selama 8 jam.
Sejauh ini polisi mengaku telah memeriksa 80 orang saksi.
Polisi menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Cana, sapaan akrab Bupati Langkat nonaktif.
Baca juga: Panglima Andika dan KSAU Marsekal Fadjar Beri Jempol ke Teknisi Perempuan Pertama Pesawat Tempur F16
Baca juga: Harga Pertamax Naik di Pertamina, Konsumen Mulai Beralih ke Shell: Lebih Murah Kompetitor
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Langkat-nonaktif-Terbit-Rencana-Perangin-angin-tai.jpg)