Penertiban Lahan PT KAI
WARGA Jalan Pandu Terkejut Harus Ditertibkan, Puluhan Tahun Berjualan di Atas Lahan PT KAI
Petugas PT KAI melakukan penertiban lahan yang ada di Jalan Pandu. Sejumlah warga terkejut
WARGA Jalan Pandu Terkejut Harus Ditertibkan, Puluhan Tahun Berjualan di Atas Lahan PT KAI
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Warga bantaran rel di Jalan Pandu, Kota Medan terlihat pasrah saat rumahnya harus ditertibkan oleh belasan petugas PT KAI Divre I Sumut.
Berdasarkan pantauan Tribun-medan.com, Kamis (31/3/2022) belasan petugas tampak mengangkut perabotan rumah tangga dari tiga rumah yang ditertibkan, mulai dari perkakas rumah tangga hingga pembongkaran pintu rumah milik warga.
Beberapa warga yang terkena penertiban tampak mengungsikan barang-barang dan sebagian lagi hanya memandang saat barang mereka diangkut oleh petugas PT KAI untuk diamankan.
Satu diantaranya adalah Syafruddin, pemilik warung Kak Yus yang berjualan sejak 1980 di lahan tempat penyimpanan mobil ini.
Dirinya begitu terkejut saat mengetahui adanya pemberitahuan pengosongan lahan sejak dua hari lalu.
Bahkan, ia juga tak tahu ternyata pengosongan lahan ini terjadi lantaran pihak pengguna lahan tak membayar biaya sewa lahan hingga 11 tahun.
Padahal, pihaknya juga sudah melakukan pembayaran sewa kepada pemilik lahan.
"Kita tidak tahu informasinya, tiba-tiba begini. Jadi kami yang jualan pun terkejut juga. Ada yang dipercayakan disini, tidak mengerti prosedur, sehingga banyak surat yang diberikan PT KAI tidak diinformasikan kepada kami," ungkap Syafruddin.
Saat mengetahui adanya surat pengosongan lahan, dirinya sudah mulai tidak berjualan sejak semalam.
Terkait hal ini, dirinya juga berharap akan ada solusi dari pihak PT KAI agar warung tempat ia mencari nafkah dapat beroperasi kembali.
"Kalau rugi ya pastilah apalagi disini ada puluhan pegawai yang menggantungkan nasibnya," kata Syafruddin.
"Harapan kita, kita mencoba komunikasi lagi dengan PT KAI. Apa yang kira-kira perlu kami patuhi dan ikuti jalurnya. Kalau boleh, janganlah nafkah kami terhenti. Kalau masalah hukum kami patuh," tuturnya.
Selain Syafruddin, beberapa warga juga tampak koorperatif saat mengungsikan barang untuk diangkut pihak PT KAI.
Adapun barang-barang milik warga akan disimpan oleh PT KAI dan akan diantar langsung jika sang pemilik rumah sudah menemukan tempat.
(cr13/tribun-medan.com)