Pemilihan Kepala Desa

Di Desa Ini Hanya Satu Calon Maju untuk Pemilihan Kades, Akhirnya Sang Istri Dimajukan Ikut Calon

Saat ditemui usai mencoblos di TPS 02 Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Aan menjelaskan, ia mengikuti seluruh proses pencalonan sesuai tahapan.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)
Pasangan suami istri maju sebai calon Kepala Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Minggu (27/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan suami istri (pasutri), Aan Taufiqurrahman dan Ela Rosmalia saling berhadapan sebagai calon kepala desa pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (27/3/2022).

Pilkades tersebut hanya diikuti dua calon, yakni pasutri tersebut.

Aan merupakan kepala desa inkumben.

Dia mencoba untuk kembali menjadi kepala desa pada periode kedua.

Saat ditemui usai mencoblos di TPS 02 Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Aan menjelaskan, ia mengikuti seluruh proses pencalonan sesuai tahapan.

"Mulai penetapan panitia (pemungutan suara), pembukaan dan pendaftaran calon kades, saya ikuti," jelas Aan.

Aan mengatakan, saat itu pendaftaran calon kepala desa sudah akan berakhir.

Namun, kata dia, belum juga ada calon lain yang muncul.

"Jika satu calon, Pilkades tidak bisa dilaksanakan. Tidak ada lawan kotak kosong (di Pilkades)," jelasnya.

Aan merasa bertanggung jawab karena sebagai inkumben.

Dia ingin menyukseskan Pilkades di Ciamis.

"Bila di Kertaharja tidak ada calon (kades lainnya), saya selaku kepala desa kurang bertanggung jawab atas program pemerintah," jelasnya.

Aan kemudian menelusuri bila ada warga yang hendak nyalon kepala desa.

Di Kertaharja, kata dia, banyak orang-orang pintar, orang kaya, dan berkompeten.

"Tapi kenapa mereka masih rendah minatnya untuk nyalon kades," kata dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved