Kerangkeng Terbit Peranginangin
DEWA Perangin-angin Disebut Aktif Menyiksa Tahanan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
Pihak kuasa hukum delapan tersangka kasus kerangkeng manusia Terbit Peranginangin merespon terkait Dewa Peranginangin yang dikabarkan turut menganiaya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak kuasa hukum kedelapan tersangka kasus kerangkeng manusia Terbit Peranginangin, Sangap Surbakti merespon terkait Dewa Peranginangin yang dikabarkan turut menganiaya.
"Kata siapa Dewa aktif melakukan penyiksaan? Dirkrimum hanya mengutip keterangan para saksi dari pihak lain," kata Sangap kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Minggu (27/3/2022).
"Pak Dir mengatakan akan menggali keterangan dari pihak Tersangka. Jadi statemen Pak Dir itu bukan kesimpulan," tambahnya.
Ia pun menyarankan agar kembali mempertanyakan kepada penyidik apa hasil dari pemeriksaan Dewa.
Sangap pun menegaskan pihaknya akan tetap mendampingi kedelapan para tersangka.
"Langkah Hukum team PH tetap mendampingi 8 Tersangka di penyidikan, penuntutan dan persidangan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyatakan anak Bupati Langkat nonaktif bernama Dewa Perangin-angin terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan Sarianto Ginting meregang nyawa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Dewa turut berperan menyiksa Sarianto bersama tersangka lain.
"Yang bersangkutan ikut berperan dalam penganiayaan. Ikut menganiaya," kata Tatan, Sabtu (26/3/2022) sore.
Tatan menyatakan Dewa beberapa kali melakukan penyiksaan terhadap para tahanan.
Salah satu korban penyiksaan Dewa ialah Sarianto Ginting (35), warga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dia meregang nyawa pada 15 Juli tahun 2021 lalu setelah dimasukkan oleh adiknya pada 12 Juli 2021.
"Jadi korban atas nama SG. Keterlibatan yang bersangkutan (Dewa) atas nama Sarianto Ginting. Ikut ada, pada saat terjadinya penganiayaan tersebut," ucapnya.
Dewa disebut menganiaya Sarianto Ginting sampai tewas menggunakan tangannya sendiri.
Meski demikian polisi masih menggali kebenaran apakah dia hanya menyiksa tahanan tangan kosong.
"Itu kami dapatkan saat pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka yang lain.
Sampai saat ini menggunakan tangan. Namun kita tetap menggali informasi terkait dengan fakta-fakta yang ada," ucapnya.
(cr8/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kerangkeng-manusia-milik-Bupati-Langkat-Terbit-Rencana-Peranginangin-di-Langkat.jpg)