SPT Pajak Tahunan

AKSES djponline.pajak.go.id, Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online

Apakah Anda sudah melaporkan SPT Pajak Tahunan? Berikut ini cara lapor SPT Pajak tahunan secara online.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan di Kanwil DJP Sumatera Utara I. Pelaporan SPT Tahunan bisa dilakukan mandiri secara online 

3. Isi kode keamanan;

4. Klik verifikasi;

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;

6. Masukkan password dan klik 'Simpan';

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';

10. Akun anda berhasil diaktifkan.

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Login ke DJP Online di atau klik di sini;

2. Pilih menu e-Filling;

3. Pilih menu Buat SPT;

4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis);

5. Pilih SPT yang dilaporkan;

6. Isi data SPT;

7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.

Baca juga: Kalah Saing dengan Cristiano Ronaldo di Man United, Edinson Cavani Rela ke Real Sociedad

(Tribunnews.com, Renald/Kompas.com, Soffya Ranti)

AKSES djponline.pajak.go.id, Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved