Berita Medan

Polrestabes Medan Beberkan Aktor Diduga Pengendali Peredaran 58 Kg Sabu dan 3.340 Butir Ekstasi

Sejauh ini ada empat tersangka yang sudah diamankan dengan inisial, MR (19), YL (perempuan, 34), RHD (30), dan MFM (25).

Polrestabes Medan Beberkan Aktor Diduga Pengendali Peredaran 58 Kg Sabu dan 3.340 Butir Ekstasi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan masih menyelidiki peredaran narkoba di Kota Medan dengan barang bukti sebesar 58 kg sabu dan 3.340 butir ekstasi.

"Diduga barang tersebut didapat dari Malaysia dan ada kemungkinan memiliki jaringan Internasional. Ini yang akan kita sedang selidiki," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

"Untuk pengendali diduga memiliki nama Embong dan sampai saat ini masih diselidiki keberadaanya," tambahnya.

Sejauh ini ada empat tersangka yang sudah diamankan dengan inisial, MR (19), YL (perempuan, 34), RHD (30), dan MFM (25).

Valentino pun menguraikan kronologis penangkapan para tersangka.

Dia menjelaskan pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya melakukan pengejaran terhadap seorang lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yahama di Jalan Gatot Subroto.

Tersangka pun membuang dan menjatuhkan tas hitam di Jalan Karya Batu karena merasa ada dibuntuti.

Di dalam tas tersebut ditemukan 10 bungkus teh Cina yang diduga sabu - sabu.

Pihaknya tetap melakukan pengejaran sembari mengambil dan mengamankan tas tersebut.

Keesokan harinya, pihaknya melakukan penyidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut.

Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, tim unit Reskrim Polsek Helvetia melakukan penangkapan di jalan Perintis Kemerdekaan.

Pihaknya melihat dua orang mencurigakan di lokasi.

Seorang lelaki dan perempuan yang sedang duduk di samping rumah.

Terpantau, perempuan baru saja membuang tas ke samping rumah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved