Pelecehan Seksual
DUA Siswa Sekolah Dasar Jadi Korban Pelecehan Guru, Begini Tanggapan Wali Kelas Korban
Dua orang siswi yang berada di satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Siatas Barita menjadi korban pelecehan seksual.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TAPANULI UTARA - Dua orang siswi yang berada di satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Siatas Barita menjadi korban pelecehan seksual.
Kedua siswi tersebut duduk di kelas VI. Terkait kedua siswi yang jadi korban diduga pelaku, Wali Kelas Helpris Nainggolan menyampaikan bahwa kedua siswi dikenal sebagai pelajar yang baik.
"Mereka berdua adalah pelajar yang baik. Biasa-biasa saja mereka di sekolah. Tidak sesuatu yang membuat nyentrik. Kalau datang ke sekolah, mereka hanya bertujuan belajar," ujar Wali Kelas VI Helpris Nainggolan saat disambangi di Kecamatan Siatas Barita pada Kamis (24/3/2022).
"Tidak ada tujuannya yang lain-lain. Hanya belajar kalau datang ke sini (sekolah). Tidak ada tingkah yang pamer," ungkapnya.
Sebagai wali kelas, ia mengaku bahwa kejadian tersebut diketahuinya setelah ramai diperbincangkan di kelas.
Bahkan, kini pihak kepolisian sedang melakukan olahraga TKP di lokasi.
"Hanya menurut informasi yang kita dapat, kejadiannya di ruang guru. Waktu itu anak-anak lagi olahraga. Ruang guru lagi kosong, karena guru yang lain sedang mengajar di kelas masing-masing," terangnya.
"Kita tahu dari cerita anak-anak. Dan, itu kan belum tentu benar atau tidak," sambungnya.
Melihat keseharian oknum guru tersebut, ia tidak mengira bahwa pelakunya adalah oknum guru yang telah mengabdi sekitar belasan tahun di sekolah tersebut.
"Saya tahu itu setelah terungkap dan kita tidak ada dugaan kepada yang diduga pelaku," sambungnya.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa seorang guru Agama SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara dilaporkan ke Polres Taput karena di duga melakukan pencabulan terhadap dua orang siswanya di Taput .
Yang diduga sebagai pelaku cabul tersebut yakni SH yang berstatus sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan pada Jumat (18/3/2022) di SPKT Polres Taput.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput, dimana setelah mendapat pemberitahuan dari anaknya yang masih berumur 12 tahun.
Korban tersebut merupakan pelajar di sekolah tempat pelaku mengabdi.
Korban menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya bernisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar.
