Berita Taput
POLRES Taput Gerak Cepat Tangani Kasus Guru Remas Dada Siswinya, Ada Dua Orang Korban
Oknum guru agama di SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara berinisial SH dilaporkan ke polisi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Oknum guru agama di SD Negeri di Kabupaten Tapanuli Utara berinisial SH dilaporkan ke polisi.
Palaku dilaporkan ke Polres Taput karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua orang siswanya.
Oknum guru agama berinisial SH yang diketahui berstatus PNS dilaporkan pada Jumat (18/3/2022) di SPKT Polres Taput.
Orang tua korban, MH ( 43 ) saat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taput.
MH mengetahui peristiwa cabul yang menimpa anaknya setelah mendengar curhatan anaknya KAL (12).
KAL menceritakan kepada ibunya, bahwa sekitar bulan Desember 2021 gurunya bernisial SH memeluk korban dan memegang payudaranya dengan alasan agar semakin besar.
Usai melakukan aksinya, oknum guru tersebut memberi uang Rp 2.000 kepada korban dengan alasan untuk jajan.
Kejadian tersebut terjadi di ruang kelas IV ketika korban disuruh oleh gurunya membawa teh manis.
Saat tidak ada orang lain di kelas tersebut selain korban dan pelaku.
Awalnya korban takut memberi tahu kepada orang tuanya karena takut terhadap sang guru.
"Sebelumnya takut terhadap gurunya itu tidak berani memberitahukan kepada orangtuanya. Namun akhirnya pada hari Jumat korban menceritakan peristiwa tersebut," ujar Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Dinilai Sebagai Pemimpin yang Tangguh, Ganjar di Undang Singapura ke Acara World Cities Summit 2022
Baca juga: MAJELIS Buddhayana Indonesia Kerjasama dengan Disdukcapil Medan Bikin Akte Lahir, Nikah dan Kematian
Setelah orang tua korban (MH) mendapat laporan dari anak nya, MH langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah.
Sore harinya, Jumat 18 Maret, oknum guru itu mendatangi kediaman orang tua korban bersama kepala sekolah untuk minta maaf.
Namun seluruh keluarga korban tidak terima dan akhirnya melaporkannya ke Polres Taput.
"Setelah kita menerima pengaduan di SPK, terungkap bahwa korban pencabulan yang dilakukan oleh gurunya terhadap siswa nya bukan hanya untuk satu orang ada dua korban yaitu SRS (12) siswa yang sama di sekolah tersebut," sampainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-dibawah-umur_20180425_163204.jpg)