Advertorial
MAJELIS Buddhayana Indonesia Kerjasama dengan Disdukcapil Medan Bikin Akte Lahir, Nikah dan Kematian
MBI dan Disdukcapil Kota Medan bekerjasama untuk membantu umat Buddha yang tidak memiliki surat keterangan pernikahan, kelahiran dan kematian
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 20 pasangan umat Buddha di Kota Medan menjalani pernikahan dan pemberkatan massal di Vihara Loka Shanti, Rabu (23/3/2022).
Tak hanya pasangan yang menjalankan pernikahan dan pemberkatan saja, disitu juga dilangsungkan pengurusan akte kelahiran dan kematian.
Disampaikan oleh Surya Robin Wijaya selaku Kepala Lembaga Kepanditaan PC MBI Kota Medan menyampaikan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) membantu umat Buddha untuk mendapatkan surat-surat keterangan dibutuhkan.
"MBI dan juga kantor Disdukcapil Kota Medan bekerjasama untuk membantu umat Buddha yang tidak memiliki surat keterangan pernikahan, kelahiran dan kematian, " ujarnya saat diwawancarai Tribun Medan, Rabu (23/3/2022).
Ia juga mengatakan, ada empat pasangan yang sedang melangsungkan pemberkatan di Vihara Loka Shanti, nantinya setelah mereka mendapat surat keterangan nikah dari Vihara, langsung dilanjutkan dengan menyerahkan berkas syarat di Disdukcapil.
Lanjutnya, pemberkatan massal ini merupakan kali pertama dilakukan oleh Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Kota Medan.
Nantinya, pihaknya akan melangsungkan kembali pemberkatan massal pada Mei mendatang.
Robin juga mengatakan agar umat agama Buddha yang ingin mengurus dan mendapatkan surat-surat keterangan yang butuhkan dan bertanya syarat-syarat yang harus di lengkapi.
Langsung saja datang di Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Kota Medan, Jalan Bambu II Graha Niaga Blok A No.2, Glugur Kota, Kecamatan Medan Bar.
Ia mengatakan nantinya disana akan diberitahukan syarat-syarat yang dibutuhkan dan juga tidak ada dipungut biaya.
Dalam kesempatan itu, Upasaka Anupandita Vimala Kirti, selaku Ketua Yayasan Vihara juga mengatakan kepada empat pasangan yang sedang melangsungkan pemberkatan.
"Jadilah rumah tangga yang rukun, harmonis, saling melengkapi dan saling menghargai serta setia," tuturnya dalam wejangannya kepada pasangan itu.
(cr9/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-pasangan-umat-Buddha-di-Kota-Medan-menjalani-pernikahan-dan-pemberkatan-massal.jpg)