Pemko Medan Melindungi Tenaga Kerja Non ASN dan Non Honorer, KSP RI Beri Apresiasi

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia mengapresiasi Pemko Medan yang telah melindungi tenaga kerja Non ASN

Istimewa
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia mengapresiasi Pemko Medan yang telah melindungi tenaga kerja Non ASN 

Tentunya menghadapi tantangan khususnya bagi tenaga Kerja, pemerintah harus hadir dan melindunginya.

Setelah ini kami akan memberikan tantangan kepada Pemko Medan untuk melindungi seluruh tenaga kerja yang ada di Kota Medan.

"Kita beri tantangan untuk Pemko Medan bagaimana agar seluruh masyarakat kota Medan khususnya tenaga kerja bisa terlindungi dengan Jaminan Sosial baik itu Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Sebab baru 41 persen tenaga kerja diluar Non ASN dan Non Honorer  yang terlindungi. Kita harapkan di tahun 2024 seluruh tenaga kerja di Kota Medan sudah terlindungi," ujarnya. 

Selanjutnya dalam pertemuan ini juga Asisten Umum didampingi Deputi II Pembangunan Manusia KSP memberikan secara simbolis klaim jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang diterima masing-masing ahli waris.

Klaim jaminan ini diharapkan dapat membantu dan bermanfaat bagi ahli waris.

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved