Berita Asahan

KAPAL Kayu Muatan 89 TKI Ilegal Karam di Laut Selat Malaka, Basarnas TBA Lakukan Evakuasi

Kapal kayu nelayan pembawa TKI ilegal kandas di laut Selat Malaka, perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).

HO
Petugas Sar Nasional Tanjungbalai Asahan melakukan penjemputan terhadap 89 PMI ilegal yang terombang-ambing di laut akibat kapal miliknya tenggelam di perairan Tanjung Api. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kapal kayu nelayan pembawa TKI ilegal kandas di laut Selat Malaka, perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).

Tragedi tersebut diketahui terjadi pada pukul 06.00 wib pagi tadi.

Komandan Pos Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan (Basarnas TBA), Ady Pandawa mengatakan kapal pembawa TKI ilegal tersebut dipastikan kapal kayu milik nelayan untuk mencari ikan.

"Dikonfirmasi ke kami, kapal tersebut merupakan kapal nelayan yang hendak membawa 89 PMI ilegal menuju negara Malaysia dengan menggunakan jalur tidak resmi," kata Pandawa.

Baca juga: Oknum Perangkat Desa Halangi Pembangunan Proyek Starategis Nasional Bendungan Lau Simeme

Baca juga: Demi Nonton MotoGP Mandalika 2022, Komunitas Vespa Asal Bali Rela Datang ke Lombok

Pandawa menduga, karamnya kapal kayu tersebut diakibatkan adanya kelebihan muatan yang mengakibatkan kapal tidak seimbang dan tenggelam.

"Dugaan sementara kami kapal tersebut kelebihan muatan, karena kapal nelayan membawa 89 orang didalamnya," kata Pandawa.

Saat ini timnya sudah berhasil membawa para korban dengan menggunakan kapal Sar milik Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan.

"Kami sudah on board, saat ini menuju pelabuhan panton," katanya.

Baca juga: JENDERAL Kelima Rusia Tewas, Akhirnya Rusia Pakai Senjata Rahasia yang Bikin Amerika Takut

Baca juga: BERITA Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Turun Langsung Hubungi Jordy Wehrmann untuk Naturalisasi

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved