Berita Tokoh

8 Putra Batak yang Pernah Jadi Wali Kota Medan, Luat Siregar hingga Bobby Nasution

Terdapat deretan putra Batak yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Sumatera Utara yang memiliki segudang prestasi yang membanggakan.

Penulis: Tria Rizki |
HO / Tribun Medan
Putra Batak yang Pernah Menjabat Wali Kota Medan 

Dia menjabat sebagai Wali Kota Medan yang dilantik oleh Presiden Soekarno dengan masa jabatan 28 Februari 1961 hingga 30 Oktober 1964.

Basyrah aktif di dunia pendidikan dan pergerakan nasional dengan perjuangan di Sumatera Barat

3. Agus Salim Rangkuti

Haji Agus Salim Rangkuti adalah seorang Wali Kota Medan ke-12 yang menjabat selama 10 tahun.

Agus menjadi Wali Kota Medan periode 1 April 1980 hingga 31 Maret 1985, dan melanjutkan kepemimpinannya periode 1 April 1985 hingga 31 Maret 1990.

4. Djaidin Purba

Djaidin Purba lahir di Simalungun ( 1 Mei 1906), adalah seorang politikus, pengacara, dan Wali Kota Medan.
Awal karirnya di bidang politik bermulai dengan menjabat sebagai Anggota Senaat, Anggota DPR Republik Indonesia (RI) tahun , Advocaat Procureur Medan, Ketua Pengadilan Negeri di Pematang Siantar, dan Hakim Mahkamah Tinggi Sumatera di Pematang Siantar.

Djaidin juga pernah bekerja sebagai Dosen Sekolah Militer Prapat, Dosen Kursus Koperasi Sumatera Utara dan Dosen Sekolah Menengah Atas di Pematang Siantar tahun 1942 hingga 1945.

Selama dua tahun kemudian, Ia berhasil menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak September 1947 hingga Juli 1953 dan tergabung dalam Partai Nasional Indonesia (PNI).

5. Muda Siregar

H. Muda Siregar lahir di Hutanopan, Tapanuli (Juni 1900), adalah seorang Politikus Indonesia, Anggota Konstituante, dan Wali Kota Medan.

Awal karirnya menjabat sebagai candidat Inlandsh Bestuurs Ambtenaar (berturut-turut di Sibolga dan Hutanopan) tahun 1919, Asistent Demang Natal tahun 1921, Studie pada besturschool tahun 1926, dan Asisten Demang berturut-turut di Sibolga dan Sibubukan tahun 1928.

Lalu Ia pernah menjabat sebagai Kepala Deraeng Natal tahun 1946, Patih di Padangsidempuan dan Patih di Padangsidempuan tahun 1946.

Satu tahun kemudian, dia menjabat sebagai Bupati Padangsidempuan tahun 1947, Residen d/p pada kantor Gubernur Sumatera Utara tahun 1951, dan Residen d/p pada Menteri Agraria di Djakarta tahun 1954.

Karirnya semakin bersinar dengan berhasil menjabat sebagai Anggota Konstituante dan merangkap jabatan sebagai Wali Kota Medan ke-5 dengan masa jabatan 9 November 1956 hingga 5 Juli 1959.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved