Medan Terkini
WACANA Penundaan Pemilu 2024, Pengamat Politik USU Nilai Tak Konstitusional dan Ganggu Kondusivitas
Tonny mengatakan, wacana penundaan Pemilu yang dilontarkan oleh beberapa tokoh partai maupun pejabat negara sangat mengejutkan.
Pengamat Politik USU Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tidak Konstitusional dan Mengganggu Kondusivitas
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pengamat Politik asal Universitas Sumatera Utara (USU), Tonny Pangihutan Situmorang angkat bicara terkait isu penundaan Pemilu 2024.
Tonny mengatakan, wacana penundaan Pemilu yang dilontarkan oleh beberapa tokoh partai maupun pejabat negara sangat mengejutkan.
Menurutnya penundaan Pemilu merupakan tindakan yang sangat tidak konstitusional dan memicu kericuhan di masyarakat.
"Kalau bertentangan dengan konstitusi mestinya pernyataan itu harus direm. Diabaikan itu, sebab kalau tidak ya semakin tidak teraturlah negara ini," ujar Tonny, Selasa (15/3/2022).
Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik USU itu mengatakan wacana penundaan pemilu tahun 2024 dilontarkan pada saat yang tidak tepat.
Yakni ketika Pemilu sudah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 14 Februari lalu.
Menurutnya, hal ini dilontarkan oleh pejabat negara yang tidak konsisten dengan apa yang sudah diperjuangkan selama ini yakni akan melakukan Pemilu secara reguler dalam rangka terjadinya sirkulasi kepemimpinan politik yang ada di Indonesia.
"Kemungkinan akibatnya akan menimbulkan kericuhan. Kenapa seluruh kita tidak bergerak itu mensukseskan itu. Sebab inikan sudah dekat, dalam Bulan Agustus yang akan datang sudah dimulai tahapan, kemudian pada Februari tahun depan sudah dimulai penetapan daerah pemilihan," katanya.
Tonny mengatakan jika pada proses awal Pemilu sudah ada upaya menjadikan proses tidak kondusif, akan sulit menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Pemilu kita ini sangat rumit dan melelahkan, bagaimana kalau kita tidak satu visi satu pandangan untuk melihat pemilu itu malah kita terbelah, ketika kita terbelah di awal itukan akan membawa dampak yang sangat tidak baik," ujarnya.
Tonny pun menyayangkan sikap beberapa perwakilan Partai Politik yang melontarkan wacana penundaan Pemilu.
"Tugas partai politik sebenarnya adalah menyukseskan apa yang menjadi agenda politik nasional. Sudah sepakat kita itu, mari kita bangun semua kelompok bangsa ini untuk menyukseskan apa yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu ini dalam hal ini tentu KPU sebagai electoral laws electoral process," katanya.
Dosen FISIP USU ini juga menyinggung pernyataan Menko Marves Luhut Binsar yang mengungkapkan Big Data soal wacana penundaan Pemilu.
"Kalau kita baca wacana itu hanya bersumber dari Big Data, yang menunjukkan 110 juta percakapan di dalam medsos itu menyangkut tentang penundaan pemilu. Itukan tidak menjadi ukuran dalam proses itukan tidak resmi. Ketika itu tidak resmi, non official tentu itu tidak terlalu mempengaruhi dalam proses pemilu," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengamat-Politik-asal-Universitas-Sumatera-Utara_Tonny-Pangihutan-Situmorang.jpg)