Penipuan Binomo

EMPAT Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Binomo Dilaporkan ke Polda Sumut, Fakarich Diperiksa

Empat pelaku penipuan berkedok aplikasi ilegal Binomo dilaporkan ke Polda Sumut. 

HO
Indra Kenz, Doni Salmanan dan Fakar yang merupakan trader Binomo 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat pelaku penipuan berkedok aplikasi ilegal Binomo dilaporkan ke Polda Sumut. 

Keempat yang dilaporkan yakni berinisial Z, SM, MI, dan J.

Mereka dilaporkan oleh dua orang korbannya bernama Rizka Muhammad dan Veri Ashari Manurung.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan pihaknya telah menerima laporan dari kedua korban.

"Iya kemarin, laporannya sudah kita terima dan akan di proses," kata Hadi kepada tribun-medan, Selasa (15/3/2022).

Ia menegaskan, terkait kasus penipuan berkedok aplikasi Binomo, pihaknya akan memeriksa sejumlah terduga pelaku, termasuk tersangka Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

"Kan ada dalam laporan itu, nanti kita dalami kalau ada di dalam laporannya itu. Pasti lah semua yang ada di laporan itu akan kita dalami, akan kita mintai keterangan, kita minta klarifikasi, siapa pun yang terlibat (termasuk Fakarich)," sebutnya.

Sebelumnya, korban penipuan berkedok aplikasi Binomo di Indonesia perlahan - lahan angkat bicara dan membuat laporan ke pihak kepolisian.

Tentu hal tersebut tak mengejutkan.

Sebab, kerugian yang dialami para korban capai ratusan juta sampai miliaran.

Misalnya saja korban dari Palembang yang beberapa waktu lalu menyambangi Mabes Polri untuk diperiksa.

Kerugiannya bahkan capai Rp 2,3 miliar karena bermain Binomo.

Ada pun setidaknya ada enam korban Binomo yang melapor ke Bareskrim Polri.

Ujung laporan tersebut kini dua Affiliator Binomo, yakni Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salman diseret jadi tersangka.

Keduanya tersandung kasus dugaan judi online berkedok Binomo.

Dua orang yang dilabeli kaya raya ini terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Di samping itu, rupanya korban Binomo dari Kota Medan mulai angkat bicara.

(cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved