Kasus Binomo Indra Kenz
RESMI, Kantor Trading Binomo Milik Indra Kenz Disita, Polisi: Ada 2 Lokasi Lagi yang akan Disita
Polisi kembali menyita salah satu aset milik Indra Kusuma alias Indra Kenz yang mengaku sebagai orang Super Kaya atau Crazy Rich Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi kembali menyita salah satu aset milik Indra Kusuma alias Indra Kenz yang mengaku sebagai orang Super Kaya atau Crazy Rich Kota Medan.
Salah satu asetnya ini berupa, bangunan dan tanah yang dijadikan kantor trading Binomo oleh Indra Kenz.
Kantor yang disita ini terletak di Jalan Bilal Ujung, Nomor 219, Kecamatan Medan Timur.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta menjelaskan bahwa, petugas akan melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
Ia juga mengatakan, penyitaan ini telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri (PN) Medan.
"Kita sudah mendapatkan izin untuk penyitaan aset milik Indra Kenz yang beralamat di Jalan Bilal Ujung, nomor 219, ini lokasinya," kata Karta kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022).
Ia menjelaskan, penyitaan aset ini juga disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.
"Dengan ini kita akan melakukan penyitaan dan penyegelan. Nanti akan disaksikan sama ketua lingkungan," ucapnya.
Karta menuturkan, setelah melakukan penyitaan di kantor ini. Petugas akan lanjut melakukan penyitaan ditempatkan lainnya.
"Kita akan lanjut ke dua lokasi yang akan kita sita lagi," ujarnya.
Amantan Tribun Medan, petugas tiba di lokasi kantor sekira pukul 16.41 WIB menggunakan dua unit mobil warna hitam.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mengeluarkan sepanduk dan stiker pemberitaan penyitaan kantor itu.
Setelah melakukan penyegelan, petugas pun langsung bergerak lagi ke lokasi lainnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-di-depan-kantor-milik-Indra-Kenz_Kantor-Trading-Binomo-Indra-Kenz-disita.jpg)