Kerangkeng Milik Bupati Langkat

12 Oknum Aparat yang Diduga Aniaya Penghuni Kerangkeng Milik Bupati Langkat Masih Berkeliaran

Ada pun pembeberan nama-nama oleh LPSK tersebut tak lama selang beberapa Minggu yang lalu Komnas HAM menggelar konferensi pers.

Editor: Ayu Prasandi
HO / Tribun Medan
Komnas HAM bersama Polda Sumut saat melaku investigasi di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan sejumlah identitas oknum aparat yang terlibat terkait kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginangin. 

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (10/3/2022).

Ada 12 inisial nama yang disebutnya dari kedua instansi negara tersebut. 

"Sesuai fakta investigasi LPSK ada 7 oknum prajurit TNI dan 5 anggota Polri yang terlibat," katanya. 

Baca juga: NGERI, Ternyata 7 Oknum TNI dan 5 Polisi Terlibat Kasus Keji Kerangkeng Maut, Ini Nama-namanya

Ada pun pembeberan nama-nama oleh LPSK tersebut tak lama selang beberapa Minggu yang lalu Komnas HAM menggelar konferensi pers terkait persoalan kerangkeng manusia Terbit. 

Bedanya, Komnas HAM hanya menjelaskan adanya keterlibatan oknum TNI - Polri.

Selain itu, oknum tersebut masuk dalam daftar nama 19 pelaku yang diberikan Komnas HAM kepada Polda Sumut. 

Komnas HAM tidak sampai menyebutkan inisial dan jumlah oknum yang terlibat kasus kerangkeng manusia Terbit dengan cukup detail. 

Di lain pihak, Polda Sumut telah menanggapi nama - nama yang dibeberkan oleh LPSK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kelimanya telah diperiksa. 

"Propam dan Ditreskrimum telah mendalami beberapa anggota Polri yang diduga mengetahui kasus kerangkeng manusia Terbit," kata Hadi kepada Tribun Medan, Kamis (10/3/2022). 

Ada pun Polda Sumut telah memproses kasus Terbit di tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh pihaknya. 

Baca juga: LPSK Temukan Fakta Para Tahanan Kerangkeng Terbit Rencana Tidak Diizinkan Beribadah

Sementara itu, pihak Kodam I/BB masih bungkam menyangkut tujuh oknum TNI yang terlibat kasus kerangkeng manusia Terbit.

Sejumlah pejabat telah diupayakan untuk dikonfirmasi sejak pagi tadi, yakni Kapendam Kodam I/BB Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga, Danpomdam I/BB Kolonel Daniel, serta pejabat lainnya. 

Padahal penting diketahui sejauh mana proses hukum yang sudah dijalankan pihak TNI terhadap para oknum yang diduga bertindak tidak manusiawi tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved