Mafia Tambang Emas

TEGAS, Kapolda Sumut Minta Anak Buah Tangkap dan Penjarakan Mafia Tambang Emas yang Sempat Dilepas

Kapolda Sumut, Irjend RZ Panca Putra Simanjuntak memerintahkan anak buahnya tangkap dan penjarakan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Insiden penganiayaan terhadap wartawan media online bernama Jefri Bharata Lubis, menguak sisi lain kasus mafia tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diduga 'di peti eskan' penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut.

Sudah sejak tahun 2020 lalu kasusnya ditangani, namun tak kunjung naik ke persidangan.

Belakangan diketahui, bahwa mafia tambang emas yang sudah jadi tersangka bernama Ahmad Arjun Nasution dilepas penyidik Polda Sumut dengan alasan penangguhan.

Begitu kasus penganiayaan Jefri Bharata Lubis menguap ke publik, barulah Polda Sumut kasak-kusuk.

Penyidik mengaku sudah melimpahkan berkas tersangka Ahmad Arjun Nasution pada Kejati Sumut terhitung tanggal 25 Februari 2022 lalu.

 

 

Meski berkas dilimpahkan, namun tersangkanya dibiarkan berkeliaran hingga diduga mengomandoi aksi penganiayaan terhadap Jefri Bharata Lubis.

Diketahui, Ahmad Arjun Nasution ini adalah Ketua OKP yang ada di Kabupaten Madina.

Kuat dugaan, selama ini Ahmad Arjun Nasution bebas berkeliaran karena diduga 'setor' kesana-kesini agar tidak ditahan, dan bebas merusak Sungai Batang Natal dengan cara menambang emas. 

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku sudah meminta anggotanya yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Bahkan, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak disebut sudah memerintahkan anak buahnya, baik di Dit Reskrimsus Polda Sumut, maupun Polres Madina untuk menangkap dan memenjarakan Ketua OKP mafia tambang emas ilegal yang disinyalir mengomandoi penganiayaan terhadap wartawan media online Jefri Bharata Lubis.

"Saya berkomitmen itu harus ditindak tegas, tidak ada yang boleh sewenang-wenang," kata Panca ketika ditanya soal kasus penganiayaan terhadap Jefri Bharata Lubus, Selasa (8/3/2022).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved