ATURAN BARU PCR, Naik Pesawat Domestik Kini Tak Perlu Tes PCR/Antigen, Penjelasan Luhut Panjaitan

Kali ini masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi lengkap tidak perlu menunjukan bukti tes antigen ataupun PCR saat melakukan perjalanan domestik

Editor: Salomo Tarigan
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Panjaitan 

TRIBUN-MEDAN.com -

Pemerintah terus memperbaharui kebijakan dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Kali ini masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi lengkap tidak perlu menunjukan bukti tes antigen ataupun PCR saat melakukan perjalanan domestik.

"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat laut maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan melalui  konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/3/2022).

Baca juga: Penampilan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Datangi Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Penipuan

Dengan kebijakan tersebut, maka penumpang pesawat, kapal laut, dan transportasi darat dengan tujuan domestik tidak perlu melampirkan hasil tes Covid-19.

Kebijakan tersebut kata Luhut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Nantinya akan ada surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

Selain itu kata Luhut, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi pedulilindungi.

Baca juga: Penampilan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Datangi Bareskrim, Diperiksa terkait Kasus Penipuan

"Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut level 4 25 persen dan Level 3 50 persen dan level 2 5 persen dan level 1 100 persen," katanya.

Luhut mengatakan berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah, tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan. Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.

"Secara khusus perlu kami informasikan bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY, Namun DIY, kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.

Baca juga: Mudjie Massaid Sengaja Belum Nikah Tunggu Angelina Sondakh Keluar Penjara? Tipe Wanita Idaman Bocor

(Tribunnews/Taufik Ismail)

ATURAN BARU PCR, Naik Pesawat Domestik Kini Tak Perlu Tes PCR/Antigen, Penjelasan Luhut Panjaitan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved