Berita Siantar

Plt Wali Kota Siantar Kembali Lakukan Pemecatan, Kini Giliran Juru Masak

Plt Wali Kota Siantar Susanti Dewayani pecati juru masak yang ada di rumah dinas

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
Mak Sela, juru masak di rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar yang diberhentikan Plt Wali Kota Susanti Dewayani, Jumat (4/3/2022) TRIBUN MEDAN - ALIJA MAGHRIBI 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR- Usai mencopot sejumlah Pelaksana tuga (Plt) Kepala Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Kota Siantar, Plt Wali Kota Siantar Susanti Dewayani juga memecat sejumlah pekerja di Rumah Dinas Wali Kota Siantar.

Sejumlah pekerja di rumah dinas yang dipecat  itu terdiri dari juru masak, asisten dapur, petugas kebersihan, pencuci baju, hingga pekerja kebun yang jumlahnya sebanyak 5 orang. 

Mak Sela, juru masak Rumah Dinas Wali Kota Siantar yang diberhentikan imenyampaikan, dirinya mendapat informasi akan diberhentikan pada 28 Februari 2022 oleh Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Siantar.

Baca juga: Ini Alasan Susanti Dewayani Buang Sejumlah Kadis Hingga Camat saat Baru Menjabat

“Kemudian per 1 Maret 2022 kami diberhentikan. Jadi udah 4 hari kami diberhentikan. Alasan diberhentikan, katanya mau yang baru,” ujar perempuan yang bernama asli Rosdiyah itu, Jumat (4/3/2022) siang.

Mak Sela mengatakan, dirinya sendiri bukanlah juru masak yang dibawa Wali Kota Siantar sebelumnya, Hefriansyah Noor.

Jauh sebelumnya, dirinya sudah bekerja di masa mendiang Hulman Sitorus menjadi Wali Kota Siantar atau 11 tahun lalu.

Disinggung terkait pembicaraannya dengan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Siantar Arri Sembiring, Mak Sela diberi iming-iming kalau ada pekerjaan, dia dan teman-teman akan dipanggil kembali. 

Baca juga: Dua Hari Menjabat, Susanti Dewayani Copot Sejumlah Kadis Hingga Camat di Kota Siantar

Ia sendiri memanfaatkan gaji yang diperoleh sebagai juru masak untuk membantu biaya anaknya yang mengenyam pendidikan tinggi di Medan.

“Yang diberhentikan saya. Kemudian Dwi yang sehari-hari petugas kebersihan, ada Vivi yang bantu (asisten) saya, kemudian Sofyan yang bekerja di pekarangan, dan Nurlina,” ujar Mak Sela.

Mak Sela berujar, salah satu pekerja yang mungkin merasa turut terbebani karena diberhentikan adalah Vivi.

Sebab asistennya tersebut baru ditinggal suami yang dipanggil Sang Khalik karena sakit.

Apalagi Vivi memiliki 3 anak yang harus dibiayai.

Baca juga: SOSOK Susanti Dewayani, Akan Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Siantar, Berikut Total Kekayaannya

“Pak Arri bilang kalau ada kerjaan di letak ke Sekretariat atau Wakil (Wali Kota) gitu. Tapi sekarang tergantung Wali Kota lah,” katanya.

Mak Sela menyampaikan selain petugas di rumah dinas yang diberhentikan, dikabarkan 3 petugas di rumah dinas Wakil Wali Kota Siantar juga bernasib serupa.

Mereka juga diberhentikan di waktu yang bersamaan.

Sementara itu, Kabag Umum Setdako Siantar Arri Sembiring membenarkan adanya pemberhentian terhadap pekerja lepas di Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar.

Katanya, pemberhentian dilakukan karena tidak dibutuhkan kembali.

“Sepanjang dibutuhkan, mereka bekerja. Kemudian sepanjang tidak dibutuhkan mereka diberhentikan. Nah, yang dibutuhkan itu tenaganya, bukan orangnya,” kata Arri saat ditemui di Balai Kota Siantar.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved