Koperasi Disdik Sumut
PENSIUNAN PNS Minta Gubernur Edy Turun Tangan Soal Uang Rp 27 M di Koperasi Disdik Lenyap
Puluhan pensiunan PNS dan PNS yang masih aktif di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut meminta solusi dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan pensiunan PNS dan PNS yang masih aktif di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut meminta solusi dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Mereka mengaku kesulitan lantaran uang di dalam koperasi Disdik Sumut tak kunjung bisa dicairkan.
"Permintaan kami kepada Pak Gubernur supaya ditelusuri di mana uang itu. Koperasi juga banyak membuat surat bahwasanya banyak kredit macet, itu salah satu ketidakjelasannya," ujar pensiunan PNS Disdik Sumut, Risma Simanjuntak, Jumat (4/3/2022).
Menurut Risma, pihak koperasi tidak kooperatif dalam menagih utang piutang yang menyebabkan kredit macet.
"Kredit macet itu yang berhutang dan berpiutang semua pegawai negeri, semua di Sumatera Utara, di sini orangnya, panggil, tindak, suruh bayar. Katanya gak ada uangnya, tarik lah asetnya," katanya.
Mereka pun meminta Gubernur Sumatera Utara dapat memberikan solusi terhadap permasalahan ini.
Risma berharap, jika ada oknum PNS yang terlibat penyelewengan dana koperasi dapat dihukum.
"Kami minta hukum lah yang bersalah, yang berbuat. Tapi yang jelas tujuan utama kami uang kami kembali, itu yang utama, bagaimana solusi dari Pak Gubernur. Apakah ada kebijaksanaan dari beliau, merekalah yang memikirkan tapi tujuan kami, modal simpanan sukarela kembali kepada kami. Karena banyak yang menderita, walaupun saya 4 miliar tapi kami berapa KK ini," pungkasnya.
Bendahara Koperasi Diduga Selewengkan Uang Sampai 27 Miliar
Puluhan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai yang masih aktif di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menjerit.
Hal ini lantaran uang yang mereka simpan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Dinas Pendidikan Pemprov Sumut mandek atau tak kunjung bisa dikeluarkan sejak Mei 2021.
Tak main-main, jumlahnya pun fantastis mencapai Rp 27 miliar.
"Jadi kami sudah menjadi anggota bervariasi lamanya, seperti saya sudah sejak 2012 menyimpan uang. Hingga sampai Mei 2021 gak ada masalah. Pembayaran jasa beres. Tapi mulai Juni 2021 tidak dikasih lagi jasa. Jadi kami demo kesini sudah dari sejak lama, Juni 2021. Kalu ditotalkan uang kami itu ada Rp 27 miliar," ujar pensiunan PNS Disdik Sumut, Risma Simanjuntak kepada tribun-medan.com, Jumat (4/3/2022).
Risma mengaku sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil di Dinas Pendidikan, sudah sejak tahun 1983. Ia menceritakan sudah menabung sejak tahun 2012 dengan modal Rp 50 juta.
"Uang keluarga itu semua saya masukkan sampailah Rp 4 miliar. Karena kami dijanjikan terima uang jasa ada tanggung jawab koperasi 1 persen. Jadi koperasi memberikan sistem simpan pinjam ke kita sebanyak 3 persen," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Puluhan-pensiunan-Pegawai-Negeri-Sipil-PNS-dan-pegawai-yang-masih-aktif-di-lingkungan.jpg)