Kerangkeng Manusia

OKNUM Polisi Diduga Terlibat Tewas Penghuni Kerangkeng, Polda Sumut: Kami Tak Ragu Tindak Tegas

Polda Sumut menegaskan tidak ragu-ragu memproses anggotanya jika terbukti terlibat kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
Tribun Medan/ Fredy Santoso
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai, Rabu (2/3/2022).   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menegaskan tidak ragu-ragu memproses anggotanya jika terbukti terlibat kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Jika terbukti tentu kami tidak akan ragu menindak tegas sesuai aturan yg berlaku. Karena itu sudah menjadi komitmen kami," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022) malam.

Polda Sumut pun menyebut telah berkoordinasi dengan Komnas HAM guna mendalami dugaan terlibatnya personel Polda Sumut.

Hadi mengatakan Polda Sumut sudah menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada setiap personel yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Dia menyebut, kasus ini pun sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan ditingkatkan ke penyidikan Polda Sumut mengaku berkomitmen kuat mengungkap kasus ini.

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ucap Hadi

Sebelumnya, Komnas HAM RI memaparkan temuan adanya keterlibatan oknum TNI dan polisi yang diduga ikut menyiksa tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Bahkan, Komnas HAM RI menyebut mereka mengantongi nama lengkap beserta pangkat oknum TNI dan polisi yang disinyalir ikut menyiksa tahanan di kediaman Cana.

"Kami mengetahui jumlah dan nama masing - masing, pangkat, serta lainnya. Terdapat tindakan kekerasan atau yang merendahkan oleh oknum tersebut," kata Komisioner HAM RI, M Choirul Anam saat menggelar konferensi pers perihal, "Catatan Kekerasan Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Non Aktif" di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

(Cr25/tribun-medan.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved