Kerangkeng Manusia
GUBERNUR Edy Tegaskan Soal Dugaan Oknum PNS Terlibat Kerangkeng Manusia Terbit Peranginangin
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan bagi pejabat pemerintah daerah yang melakukan pembiaran atas kerangkeng manusia Bupati Langkat
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan bagi pejabat pemerintah daerah yang melakukan pembiaran atas kerangkeng manusia Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginagin harus dihukum.
Hal itu disampaikan Edy saat di door stop wartawan usai menghadiri acara di kantor DPW Nasdem, Rabu (2/3/2022).
Awalnya ia menjelaskan bahwa kasus Terbit Rencana sedang ditangani oleh pihak hukum.
"Saya tidak mau menggangu itu. Walau pun saya sudah tahu dari saya selaku pemerintah," katanya.
"Tetapi saat ini dia dicari, disidik, nanti bisa sampai objektif dalam menanganinya," tambahnya.
Ia pun menegaskan bila terbukti Pemda memang melakukan pembiaran atas keberadaan kerangkeng manusia Terbit maka harus dihukum.
Dikatakannya hukum ada tiga kepastiannya, yakni keadilan, kepastian, dan bermanfaat.
Saat ditanya apa imbauannya kepada pejabat daerah, dia mengatakan, "Saya yakin pejabat daerah sudah tahu pekerjaan di luar ketentuan pasti salah."
Sebelumnya dikabarkan, Komnas HAM mengaku sulit mendapatkan infomasi terkait penyiksaan di kerangkeng manusia Terbit Rencana Peranginagin Bupati Langkat non aktif.
Sebab didapati fakta bahwa ada ketakutan bersuara dan memberikan kesaksian dari para korban, masyarakat setempat, dan instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
"Jadi kalau memberikan kesaksian dan bersuara itu pasti dibilang siapa yang menjamin kami. Artinya ada struktur yang masuk di sana, terus mereka terus diawasin," katanya.
"Itu lah yang membuat masyarakat baik keluarga korban, penghuni, dan masyarakat lain ketakutan memberikan kesaksian kepada Komnas HAM," tambahnya.
Dia pun menceritakan proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Awalnya Komnas HAM mendapatkan pengaduan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ubernur-Sumatera-Utara-Edy-Rahmayadi-saat-di-door-stop-di-Kantor-DPW-Nasdem.jpg)