News Video

RUMAH Tempat Kelahiran Bung Karno Dibeli Rp 1,2 Miliar oleh Pemkot Surabaya

Berkat kesabaran dan ketelatenan Pemkot, rumah berukuran sekitar 5x15 meter penuh nilai histori ini berhasil dibeli

Tayang:

Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memang panjang.


TRIBUN-MEDAN.COM
- Rumah kelahiran Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, berhasil dibeli oleh Pemkot Surabaya.

Rumah itu terletak di Jl Pandean IV/40, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng.

Awalnya, ahli waris meminta rumah bersejarah ini dibeli Rp 4 miliar. Setelah 7 tahun pemkot berusaha memiliki rumah bersejarah itu, Pemkot Surabaya pun akhirnya membeli rumah kelahiran Soekarno seharga Rp2 Miliar untuk dijadikan cagar budaya.

Sebelumnya rumah yang masih utuh itu ditempati keluarga Jamilah dan Masniah.

Di rumah kecil itulah, Sang Proklamator pendiri bangsa ini dilahirkan.

Namun, berkat kesabaran dan ketelatenan Pemkot, rumah berukuran sekitar 5x15 meter penuh nilai histori ini berhasil dibeli.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Minggu (3/1/2021) mengatakan butuh waktu tujuh tahun untuk mendekati sang ahli waris.

"Prosesnya panjang dan diajak bicara dari hati ke hati. Kami telateni dan bicara alon-alon. Bersyukur, semua clear," kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu, Minggu (3/1/2020).

Hasil pembicaraan dengan ahli waris yang menempati rumah, keluarga minta waktu hingga akhir Januari ini untuk mempersiapkan diri.

Dikutip dari Surya.co.id, keluarga Jamilah meminta waktu hingga 29 Januari 2021 untuk mengosongkan rumah yang berada di gang kecil itu.

Rumah dengan total luasan 78 meter itu sejak 2013 sudah diupayakan untuk diambil alih pemkot.

Dengan tercapainya kata sepakat dan ganti rugi, Rumah kecil dengan model sederhana itu akan menjadi aset milik Pemkot Surabaya. Rumah itu akan dibiarkan apa adanya dan akan dirawat sebagai cagar budaya.

"Setiap renovasi dan perbaikan akan mengikuti aturan sebagaimana bangunan cagar budaya. Tentu ini akan melengkapi koleksi rumah cagar budaya di Peneleh. Di sana juga ada Rumah HOS Cokroaminoto," urai Yayuk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved