Pembunuhan

Akhirnya Pembunuhan Mahasiswa 9 Tahun Lalu Terungkap, Berawal dari Mobil Gadaian!

Kasus pembunuhan Galau Wahyu Utama (20), akhirnya terungkap setelah sembilan tahun berlalu.

KOMPAS.com/Bagus Supriadi
Dua pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Jember sembilan tahun lalu, tepatnya 26 Februari 2013, akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (21/2/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan seorang mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur asal Kabupaten Bondowoso bernama Galau Wahyu Utama (20), akhirnya terungkap setelah sembilan tahun berlalu.

Diketahui, usai membunuh Galau, pelaku kemudian menguasai mobil Honda Jazz milik korban.

Dua pelaku, Arif Rachman Hakim (33) dan rekannya, Mohammad Rofiki (35), ditangkap di dua tempat yang berbeda.

Dikutip dari Kompas.com, Arif yang merupakan warga Dusun Krajan Timur, Kecamatan Kelbuk, Jember, ditangkap pada Senin (21/2/2022) kemarin di Bali.

Sejak 2015 silam, ia ternyata merantau ke Bali dan bekerja sebagai terapis pijat.

“Di Bali sejak tahun 2015 sampai ditangkap, dia bekerja sebagai terapis pijat,” ungkap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Kamis (24/2/2022).

“Pelaku diamankan Satreskrim Senin kemarin jam 03.00 pagi di Bali,” tambahnya.

Tersangka kedua, Rofik, ditangkap di kediamannya di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, sebagaimana diberitakan TribunJatim.com.

Terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula dari mobil Honda Jazz milik almarhum Galau yang digadaikan Arif sebesar Rp30 juta.

Mobil itu ternyata berpindah-pindah tangan, hingga tahun lalu kecelakaan di sebuah kecamatan di Jember.

Saat menangani kecelakaan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa mobil itu tak jelas siapa pemiliknya lantaran mobil Honda Jazz itu tak memiliki kelengkapan surat.

Ketika dilakukan pelacakan, polisi mendapati mobil itu pernah dimiliki Arif.

Pelacakan pun dilanjutkan hingga polisi mengendus keberadaan Arif di Bali dan menangkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 39 KUHP Subsider dan/atau Pasal 365 KUHP.

Kronologi Pembunuhan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved