Komplotan Maling
Jual Nama Presiden RI, Komplotan Maling Gasak Perhiasan dan Uang Senilai Rp 340 Juta
Komplotan maling yang berjumlah enam orang beraksi gasak perhiasan dan uang senilai Rp 340 juta
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Komplotan maling berjumlah enam orang berhasil menggasak perhiasan dan uang tunai senilai Rp 340 juta.
Para pelaku beraksi di kediaman seorang warga bernama Winata, di Jalan Bangka, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Adapun modus para pelaku, dengan menjual nama Presiden RI Joko Widodo.
Alasannya, para pelaku ini hendak mengerjakan proyek drainase atas arahan Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: KUALAT, Maling yang Gasak Motor Jemaah Salat Subuh Akhirnya Diringkus
Karena percaya, korban pun mengamini perkataan pelaku.
"Mereka datang pura-pura mau ukur parit, lalu masuk ke dalam rumah," kata Winata, Sabtu (19/2/2022).
Dia mengatakan, peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu (12/2/2022) lalu sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam rekaman CCTV, para pelaku membagi tugas.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Empat Orang Komplotan Maling Sepeda Motor Beraksi di Beberapa Lokasi di Medan
Ada yang pura-pura mengajak korban mengobrol, yang lainnya masuk ke dalam rumah menggasak perhiasan dan uang milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora mengatakan, pihaknya tengah mengidentifikasi para pelaku.
Korban sendiri, lanjut Jefri, sudah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Timur.
"Sampai saat ini kami masih melakukan identifikasi para pelaku. Kami upayakan untuk mengungkap kasus tersebut," tutupnya.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/maling-jual-nama-presiden.jpg)