DAFTAR Kekayaan Susanti Dewayani, Wakil Wali Kota Siantar yang Segera Dilantik, Total Rp 23,5 Miliar
Susanti Dewayani akan dilantik menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (22/10/2022) di Aula T Rizal Nurdin, Kompleks Rumah Dinas Gubernur.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Susanti Dewayani akan dilantik menjadi Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Selasa (22/10/2022) di Aula T Rizal Nurdin, Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara.
Ia sekaligus akan menjabat sebagai Pelaksana Wali Kota Pematangsiantar.
Susanti Dewayani ternyata memiliki kekayaan yang fantastis, senilai Rp 23,2 miliar berdasarkan laporan ELHKPN ke KPK saat mendaftar sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada 2020 lalu tepatnya Agustus 2020.
Kekayaan sosok yang akan menjadi Wali Kota Perempuan pertama di Siantar ini meningkat dari tahun 2018 yang hanya Rp 4,5 miliar, atau saat awal menjabat sebagai Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar
Adapun rincian harta kekayaan Susanti Dewayani senilai Rp 23,5 miliar yang dilaporkan ke KPK sebagai berikut :
1. Tanah dan Bangunan Seluas 232 m2/135 m2 di KOTA PEMATANGSIANTAR, WARISAN Rp. 1 Miliar
2. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/105 m2 di KOTA
PEMATANGSIANTAR, HASIL SENDIRI Rp 3.5 Miliar
3. Tanah dan Bangunan Seluas 379 m2/480 m2 di KOTA
PEMATANGSIANTAR, HASIL SENDIRI Rp 3,5 Miliar
4. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/192 m2 di KAB / KOTA PEMATANGSIANTAR, HASIL SENDIRI Rp 750 juta
5. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/192 m2 di KOTA
PEMATANGSIANTAR, HASIL SENDIRI Rp 750 juta
6. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/236 m2 di KOTA
PEMATANGSIANTAR, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 4 miliar
7. Tanah Seluas 172 m2 di KOTA PEMATANGSIANTAR, HASIL SENDIRI Rp 200 juta
8. Tanah Seluas 274 m2 di KOTA PEMATANGSIANTAR, WARISAN Rp 40 juta
9. Tanah Seluas 547 m2 di KOTA PEMATANGSIANTAR, WARISAN Rp 1 Miliar
10. Tanah Seluas 754 m2 di KOTA PEMATANGSIANTAR , WARISAN Rp 200 juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Susanti-Dewayani_.jpg)